oleh

Polisi Diminta Gerak Cepat Tangkap Pelaku Penganiyaan Di Batu Bara

LINTAS SUMUT | BATU BARA –

Polisi diminta gerak cepat menangkap pelaku penganiayaan penjaga kebun di Batu Bara.

Hal itu dikatakan praktisi Hukum, Said A, SH kepada wartawan saat dimintai tanggapan di kantornya, Kamis (7/12/23) sekira pukul 11.25 Wib.

Dia meminta jangan menganggap remeh kasus penganiayaan terhadap Zainal Arifin. Sebab sebelum pelaku ditangkap, korban masih merasa ketakutan hal itu terulang kembali.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Diduga Sebagai Ajang Kampanye RHS

“Polisi harus bergerak cepat menangkap semua pelaku, karena diduga ada unsur dendam jadi dikhawatirkan bisa terulang lagi”, ujarnya.

Untuk diketahui, Zainal Arifin (52) warga Dusun Bunga Melur Kec. Talawi Kab. Batu Bara dikeroyok M (50) warga Dsn. VII Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara bersama 7 orang rekannya di kebun sawit dijalan Dusun VII Desa Air Hitam Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara, Selasa (5/12/23) sekira pukul 17.00 Wib.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta Tegaskan ASN Tapteng Harus Bersikap Netral

Akibat perbuatan pelaku, Zainal  langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Batu Bara IGD untuk penanganan medis, karena wajah lebam dan pelipis pecah.

Selain itu, korban juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polisi Batu Bara. (Abib)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar