Lintassumut | Langkat. –
Polsek Pangkalan Berandan menangkap Susan (38) warga Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Diduga Susan melakukan penganiayaan terhadap Rahmat (45) di warung kopi milik Ujang.
Kapolsek Pangkalan Berandan, AKP PS Simbolon SH, melalui Kanit Reskrim Pangkalan Berandan, Iptu Dedi YP Ginting SH mengatakan berawal Rahmat pulang dari gudang ikan lewat belakang bekas bioskop Surya.
“Lalu Rahmat menyempatkan diri untuk singgah sejenak di warung Ujang, Minggu (07/03/2021) sekira pukul 06.30 WIB, kebetulan adanya Susan sedang duduk diwarung,” katanya.
Kemudian Susan meninggalkan Rahmat diwarung dan Susan entah dari mana datangnya membawak parang dan langsung membacok Rahmat bertubi-tubi.
“Atas kejadian itu, siku kanan Rahmat mengalami luka robek, punggung sebelah kiri mengalami luka sayat dan paha kanan juga mengalami luka gores akibat parang yang digunakan Susan,” jelasnya.
Tak terima diperlakukan seperti itu, Rahmat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Berandan. Setelah itu, Tim Polsek Pangkalan Berandan melakukan penyelidikan dengan mencari keberadaan Susan yang selama ini berpindah-pindah tempat.
Setelah menerima informasi tentang keberadaan Susan, Kanit Reskrim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Selanjutnya tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap Susan yang sedang tidur di rumah bersama istrinya.
“Beruntung saat dilakukan penangkapan Susan tanpa adanya perlawanan kepada personil. Selanjutnya personil memboyong Susan ke Mapolsek Pangkalan Berandan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya kepada kruw media, Minggu (14/03/2021) sekira pukul 11.35 WIB. (R12)






Komentar