Lintas Sumut |Simalungun
Photo istri bupati Simalungun Ratnawati Sidabutar, didampingi bupati Radiapoh H Sinaga memasang tanda pangkat pada salah seorang pejabat yang dilantik 5 Januari 2022 kemarin ,beredar di media sosial dan menjadi pergunjingan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sejumlah ASN menuding tindakan yang dilakukan istri bupati mencoreng wibawa pemerintahan Simalungun notabene bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga ,yang seharusnya berwenang memasangkan tanda jabatan pada pejabat yang dilantik,jika pejabat tersebut wanita Bupati enggan memasangnya seharusnya dicari pejabat Simalungun yang wanita memasang.
“Besar kemungkinan baru pertama di Indonesia ini, istri bupati melantik dengan memasang tanda jabatan pejabat yang dilantik bupati “, ujar seorang ASN bermarga Simamora salah satu pejabat yang bertugas di salah satu Organisasi Pemkab Simalungun.
Pendapat lainnya mengatakan, tindakan istri bupati Simalungun tersebut menimbulkan kesan tidak ada perbedaan kewenangan bupati dan istrinya.
” Seolah-olah sama kewenangan bupati dan istrinya di Pemkab Simalungun , karena ketua TP PKK bisa melantik pejabat” , sebut salah seorang ASN di lingkungan sekretariat daerah yang menolak namanya ditulis.
Ada juga yang menyimpulkan bupati Simalungun tidak mampu mengendalikan istrinya,sehingga dibiarkan ikut campur dalam menjalankan kewenangannya di pemerintahan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Simalungun, Sudiahman Saragih yang dikonfirmasi wartawan senin 10/1 dikantornya tidak berhasil staf mengatakan kaban sedang rapat di Harungguan
Sekdakab Simalungun Esron Sinaga ketika akan dikonfirmasi senin juga tidak berhasil ajudan mengatakan sedang sibuk.
Komentar