oleh

Pemkab Simalungun Dorong Optimalisasi PAD Melalui Penguatan Pengawasan dan ETPD

Lintas Sumut | Simalungun

Rapat evaluasi PAD Triwulan III Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumatera Utara, pada Kamis (9/10/2025) ini, dihadiri oleh para pimpinan perangkat daerah terkait, seluruh camat se-Kabupaten Simalungun, serta jajaran BPKPD Kabupaten Simalungun.

Kehadiran elemen penting pemerintah daerah ini mencerminkan komitmen Pemkab Simalungun untuk melibatkan seluruh elemen pemerintahan dalam upaya peningkatan PAD.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun, Mixnon Andreas Simamora, membuka rapat tersebut mewakili Bupati Simalungun. Dalam sambutannya, Sekda menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menggali potensi PAD.

Sekda juga menyoroti perlunya peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah melalui sistem Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dan menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya menjadi tanggung jawab BPKPD, melainkan gerakan bersama seluruh unsur pemerintahan daerah.

“Peningkatan Pendapatan Asli Daerah adalah tanggung jawab kita semua, mulai dari OPD, camat, hingga perangkat nagori. Semua harus ikut berperan aktif dalam menggali potensi dan memastikan setiap transaksi daerah tercatat secara transparan dan akuntabel”, ujarnya

Baca Juga :  Samani Diduga Pemilik Kapal Bom, Anggota Telepon Andri Malau: “Kami Tak Pernah Gentar”

Lebih lanjut, Mixnon Andreas Simamora menegaskan bahwa, Pemkab Simalungun bertekad untuk terus melakukan pembenahan sistem pengelolaan keuangan dan pajak daerah. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pengawasan internal yang lebih kuat serta penerapan sistem digital yang terintegrasi.

“Kita ingin PAD menjadi sumber kekuatan ekonomi daerah yang mandiri. Karena itu, kita harus terus memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, dan membangun kesadaran kolektif aparatur serta masyarakat untuk taat pajak,” tutup Mixnon.

Optimisme terhadap pencapaian target PAD tahun 2025 terpancar dari semangat kerja sama seluruh perangkat daerah. Pemkab Simalungun berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKPD Kabupaten Simalungun, Simson Sauttua Pardomuan, melaporkan sejumlah tantangan dalam pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi daerah pada Triwulan III Tahun Anggaran 2025.

Menurut Simson, tantangan-tantangan tersebut meliputi pelaporan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) di sektor perhotelan, restoran, dan hiburan yang belum optimal; Kepatuhan wajib pajak (WP) di kawasan wisata yang masih rendah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Galian C) di beberapa kecamatan yang belum seluruhnya terlapor.

Baca Juga :  Bupati Masinton: Pemkab Tapteng Berkomitmen Terapkan Merit Sistem, Jabatan Tanpa Setoran

Selain itu, Simson menyampaikan peningkatan SDM yang kuat dan kompetitif serta adaptif memberikan peluang PAD. Mindset yang berkembang saat ini terhadap Pajak dan Retribusi perlu diberikan komunikasi yang baik sehingga memberikan pemahaman yang konkret.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, BPKPD merekomendasikan beberapa langkah strategis antara lain; Optimalisasi PBJT dengan penerapan alat perekam transaksi di objek pajak potensial; Penguatan koordinasi lintas sektor antara OPD, pemerintah kecamatan, dan nagori, pendataan ulang objek PBB untuk menggali potensi baru; Penambahan tenaga pajak di UPTD pada wilayah prioritas, serta Sosialisasi aktif kepada masyarakat dan pelaku usaha terkait pentingnya kepatuhan pajak dan retribusi.(IC)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar