oleh

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Dugaan Penimbunan Minyak Di Tangkahan

Lintas Sumut | Tapteng –

Ada aroma keanehan dalam penemuan minyak tak bertuan, yang berada di salah satu Gudang Mamak Gadang (GMG) Kelurahan Sarudik, Kabupaten, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Terendus dugaan minyak yang tak diketahui pasti pemiliknya adalah minyak timbunan, disalurkan ke kapal Fisher KM Maskapai Maju GT 135 No. 1894/PPA 2006 SSd No. 2364/N.

Baca Juga :  Disperindag Sibolga Ancam Sita Air Minum Helse Kedaluwarsa, Pedagang Diminta Hentikan Penjualan

“Tidak tau pasti minyak itu dari mana bang, aku juga baru disini,” kata seorang ABK yang berada di Kapal tersebut, Kamis (13/8) sekira Jam 14.00 WIB sore.

Anak buah kapal (ABK) tersebut pun menyebutkan, minyak yang disalurkan itu lebih kurang 30 drum, untuk sekali berangkat selama 3 bulan di laut. “Kami dilaut 3 bulan sekali baru pulang,” ucapnya.

Baca Juga :  Prof Jamin Ginting Menegaskan,tidak ada mens rea Dalam Kasus Ini Kerna keterangan Sudah Dicabut Sebelum Ada Keputusan Hakim

Penyaluran minyak itu berlangsung ke kapal menggunakan selang lebih kurang sepanjang 30 meter dengan alat bantu menggunakan genset berukuran sedang.

Atas temuan dugaan tersebut, aparat penegak hukum untuk segera menertibkan permainan minyak yang diduga ilegal tersebut.(DP)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar