oleh

Pelaku Curanmor Ditangkap Di Binjai Oleh Polsek Hamparan Perak

-BERITA, SUMUT-2,712 views

Lintas Sumut | Belawan-

Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Hamparan Perak, berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Pelaku AIS alias Jangkrik yang merupakan warga marelan berhasil di tangkap di kawasan Binjai Selatan setelah menjadi target operasi Polsek Hamparan Perak dan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S, melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari Laporan Polisi yang dibuat oleh korban yang merupakan teman pelaku. Sabtu (30/10/21).

Baca Juga :  Anggota DPR-RI Komisi XIII, Kombes Pol (Purn) Dr. Maruli Siahaan SH. MH, Mendatangi dan Melihat Langsung Kondisi Rumah Pangihutan Nainggolan/ br Samosir

“Awalnya korban berjumpa dengan pelaku di pasar V Marelan, lalu mengajak korban ke stabat dengan mengendarai sepeda motor korban, sampai di Desa Bulu Cina, saat jalanan sepi, pelaku menjumping sepeda motor korban yang dikendarainya hingga terjatuh, lalu pelaku langsung menendang korban hingga terjatuh ke parit dan melarikan sepeda motor korban”. Ucapnya.

“Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi di Polsek Hamparan Perak, lalu dari hasil penyelidikan pada Kamis kemarin didapat informasi pelaku sedang berada di kawasan Binjai Selatan dan langsung dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak.” Sambungnya

Baca Juga :  Prof Jamin Ginting Menegaskan,tidak ada mens rea Dalam Kasus Ini Kerna keterangan Sudah Dicabut Sebelum Ada Keputusan Hakim

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan telah menjual sepeda motor korban dengan harga Rp. 1.000.000. Pelaku sedang dalam penyelidikan lebih lanjut dan terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara.” Tuntasnya Menjelaskan. (RjS)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar