oleh

Meningkat 900 persen, Capaian Pajak BPHTB Tahun 2020 18 Milyar

Lintas Sumut | Batu Bara –

Bupati Batubara Ir Zahir M.Ap menjelaskan capaian Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) selama tahun anggaran 2020 meningkat hingga 900 persen pada semester pertahan tahun berjalan.

Peningkatan tajam pajak BPHTB itu terlihat dari target yang semula 2 milyar dan setelah realisasi meningkat mencapai 18 Milyar pada semester pertama ditahun 2020.

“Awalnya target pajak BPHTB kita 2 Milyar, namun realisasinya dari mulai bulan januari hingga juni mencapai 18 Milyar,” Kata Bupati Batubara Ir Zahir melalui Asisten III Renol Asmara pada acara lounching aplikasi E BPHTB dan E Simpada didepan kantor Bank Sumut Lima Puluh, kamis (23/7).

Kegiatan lounching aplikasi ini, katanya, merupakan salah satu tuntutan tugas dalam meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak, karena, BPHTB salah satu komponen sumber pendapatan asli daerah yang utama dan sangat penting bagi pemerintah daerah termasuk BPHTB.

“BPHTB merupakan komponen dari pajak daerah yang mempunyai peran strategis. Besaran pajak yang berasal dari BPHTB diharapkan bisa memberikan kontribusi yang signifikan bagi peningkatan PAD dan pembangunan daerah,” tuturnya.

Baca Juga :  Polsek Belawan Sukses Tangkap Tersangka Pencurian 2 Unit Sepeda Motor

Kepala Bank Sumut Cabang Lima Puluh, M Zaini menyampaikan, Launching pembayaran online aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB) merupakan bagian dukungan dari Pemerintah Kabupaten Batubara dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

“Ini bagian dukungan atau support dari pemda. Aplikasi ini akan memudahkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, Rijali, mengatakan, pada tahun 2020 untuk pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sudah terealisasi sebesar Rp 18 miliar dari target di tahun 2020 sebesar Rp 2 miliar.

“Tahun ini target BPHTB kita sudah melampaui target. Target tahun 2020 sebesar 2 miliar. Pada semester 1 ini sudah melampui target sebesar 18 miliar. Ini berkat kerjasama dengan wajib pajak dan notaris,” kata Rijali, saat kegiatan launching pembayaran online Aplikasi E-BPHTB dan E-Simpada (Non PBB dan BPHTB), di Kantor Bank Sumut Cabang Lima Puluh, Kamis, (23/7).

Baca Juga :  Peduli Dengan Masyarakat, Polres Sibolga Berikan Bantuan Sosial Kepada Korban Kebakaran

Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemerintah Kabupaten Batubara, meluncurkan aplikasi E-BPHTB dan E-SIMPADA bekerjasama dengan Bank Sumut.

“Ini upaya Pemerintah Kabupaten Batubara guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, efektif dan efisien dalam hal pengurusan pembayaran pajak,” katanya.

Dikatakannya, Aplikasi ini nantinya akan memberikan kemudahan pelayanan terhadap wajib pajak serta menghemat waktu dalam pengurusan dan pembayarannya. Termasuk dari kalangan notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) dalam melakukan pelaporan maupun pembayaran.

“Launching ini merupakan langkah awal untuk mengimplementasikan percepatan pemanfaatan pajak online E-BPHTB sebagai tindak lanjut dari bimtek host to host BPHTB bersama Korsupgah KPK RI, PUSDATIN, Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantan Asahan,” ujarnya. (AMBARITA)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar