oleh

Dispenda Dampingi Pol PP Asahan Turunkan Iklan OPPO Tak Bayar Pajak

Lintas Sumut | Asahan –

Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kab. Asahan, Sori Muda Siregar dampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) turunkan papan iklan merek OPPO yang tak bayar pajak di Kota Kisaran, di Jalan SM Kisaran pada Kamis Siang (24/3/2021).

Pemandangan penertipan itu menyita perhatian masyarakat sekitar dan pengguna jalan sekira sepuluhan anggota satpol PP mengawal tindakan tegas itu.

Tampak sejumlah anggota satpol PP berargument dengan sejumlah pekerja di toko Handphone yang memajang Merk OPPO.

Dalam keterangannya didepan Toko HP yang ditindak, Kepala Dispenda Asahan Sori Muda Siregar mengaku telah berulang kali menyurati pengusaha agar membayar tunggakan pajak selama setahun sebesar Rp 1,8 juta namun pemilik toko enggan membayarnya.

Baca Juga :  Kapal Ikan Pukat Teri Terbakar Di Laut Belawan, Tiga Nelayan Meninggal Dunia

Hal Senada juga dikatakan Kepala Satpol PP Sofyan saat menanggapi media, dirinya menjelaskan penegakan perda ini dilakukan kepada pengiklan yang tak taat membayar pajak.

“Kita lakban, sudah berulang kali dilakukan teguran tertulis namun tidak di indahkan”, ungkapnya.

Keduanya berharap masyarakat dan pengusaha taat aturan pajak sebelum terkena sanksi.

Pekerja toko saat dimintai tanggapannya mengaku pemilik toko tidak ditempat.

Baca Juga :  Bupati Tapanuli Tengah Ajak KPPN Sibolga Kolaborasi Tingkatkan Penerimaan Daerah

Pantauan awak media sekira puluhan papan merek OPPO masih berdiri tegak di depan toko di Kota Kisaran namun belum mendapat sanksi .

Sebelum meninggalkan lokasi penertiban, Sori Muda Siregar sempat berucap akan menindak semua penguasa nakal yang tidak mau bayar pajak termasuk Merk OPPO yang masih memasang mereknya dilokasi usaha hingga ke kota kecamatan dan pelosok Asahan. (ZN)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar