LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI –
Dalam misi memberantas peredaran Narkoba, Polres Tanjung Balai tebar 5 spanduk kampanye anti Narkoba di 5 Polsek di Kota Tanjung Balai, Kamis (25/6).
Hal itu berdasarkan surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 535 / VI / RES . 4 / 2020 / Ditresnarkoba tanggal 10 Juni 2020 tentang pelaksanaan Kampanye Stop Narkoba melalui Vidcon dan Zoom Cloud Meeting.
“Kita laksanakan pemasangan Spanduk Himbauan melawan Narkoba di depan Polsek Tanjung Balai Selatan, Polsek Tanjung Balai Utara, Polsek Teluk Nibung, Polsek Sei Tualang Raso dan Polsek Datuk Bandar atau berjumlah 5 (lima) buah dipasang di tempat tempat strategis di wilayah hukumnya”, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH didampingi Waka Polres Kompol H. Jumanto, SH melalui Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar, SH.
Dikatakan AKP Zulfikar, adapun lima spanduk himbauan melawan Narkoba bertuliskan,” Jutaan orang Mati Karena Narkoba, Sekaranglah Saatnya Kita Buka Mata dan Telinga. BANGKIT DAN LAWAN NARKOBA”.

Lanjutnya, adapun maksud dan tujuan Spanduk berjumlah 5 (lima) buah dipasang di tempat tempat strategis di wilayah hukum Polsek Polsek sejajaran Polres Tanjung Balai, adalah agar masyarakat tidak menjadi korban Narkoba, Agar masyarakat menghindari / melawan Narkoba, Agar masyarakat mau membantu menberikan informasi kepada Penegak hukum untuk mengungkap jaringan peredaran Narkoba, Pungkas Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar SH menutup. (Ambon/Roby)









Komentar