oleh

Ketua Komisi dan Fraksi DPRD Labura Setuju Bansos Covid-19 Diganti Uang

AEKKANOPAN – Lintas Sumut

Sejumlah ketua fraksi dan komisi di DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) setuju dan mendukung bantuan sosial (bansos) Covid-19 berupa sembako diganti uang. Hal itu terungkap saat konferensi pers berkaitan penanganan pandemi Covid-19, di ruang rapat Ketua DPRD Labura, Senin (8/6).

“Baiknya diganti uang agar tidak menimbulkan masalah dan diyakini, warga akan dapat menggunakan uang itu untuk kebutuhan berkaitan peruntukannya. Warga juga meyampaikan keinginannya agar bantuan sembako diganti dengan uang, ” ujar Ketua Komisi B DPRD Labura Muhammad Rafiq.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Apresiasi Penguatan UMKM dan Ekonomi Kerakyatan di Acara Pembukaan Street Food Jilid 3 Kota Tua Gorontalo

Hal serupa disampaikan Ketua Fraksi Gerindra, Doni Anwar Manik.

“Agar tidak menyusahkan banyak pihak dan tak menimbulkan fitnah, baiknya bantuan sembako dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 provinsi dan kabupaten itu diganti uang, ” ujarnya.

Sejumlah warga dari Kecamatan Kualuh Hilir, juga menyampaikan keinginan agar bantuan beras diganti uang. Ketua Fraksi PDI-P Mufti Ahmad juga setuju, bantuan GTPP Covid-19 provinsi dan kabupaten yang pada tahap I dengan sembako diganti uang pada tahap II. “Beras tidak layak konsumsi yang diterima sejumlah warga pada tahap I di Kecamatan Aekkuo, tidak akan terjadi lagi bila diganti uang, ” kata Mufti.

Baca Juga :  Polsek Gunung Melela Berhasil Mengamankan Pengedar Sabu di Pinggir Sungai Bukit Maraja
Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar