LINTASSUMUT.COM, TAPTENG | Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyalurkan Dana Stimulan Isi Hunian dan Bantuan Pemulihan Ekonomi bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang terjadi pada 25 November 2025. Bantuan tersebut resmi disalurkan pada 24 April 2026 melalui kantor di 20 kecamatan se-Tapteng.
Plt. Kepala Dinas Sosial Tapteng, Mariati Simanullang, SE, MM, pada Jumat (24/4/2026) menjelaskan bahwa penyaluran tahap pertama mencapai Rp56.488.000.000 untuk 7.061 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penyaluran tahap pertama ini dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Data penerima bantuan harus berdasarkan hasil pendataan, verifikasi, dan validasi resmi pemerintah,” ujar Mariati.
Ia menegaskan, tidak semua warga terdampak otomatis menjadi penerima bantuan. Apabila ditemukan data yang tidak memenuhi kriteria, maka penerima tersebut akan dikeluarkan (take down) dari daftar dan pembayarannya dibatalkan.
“Keputusan ini bersifat final berdasarkan hasil verifikasi lapangan yang dilengkapi berita acara dari aparat kecamatan, lurah, dan kepala desa yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (ded)








Komentar