LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Didepan Markas Komando Polisi Resor (Mako Polres) Tanjung Balai, gabungan personil dari berbagai unit menggelar Razia Ops Patuh Patuh Toba Thn 2020, Sabtu (8/8) sekitar pukul 15.00 Wib.
” Benar kita laksanakan Ops Patuh Toba Tahun 2020 yang dilaksanakan di depan Mako Polres Tanjung Balai jalan Jend. Sudirman Kel. Perwira Kec. TB-Selatan “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK didampingi Wakapolres Kompol H Jumanto SH MH melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH didampingi Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dikatakannya, Giat Ops Patuh Toba Thn 2020 dipimpin langsung Kabag Ops Polres Tanjung Balai Kompol H Surbakti SH, para Kanit, KBO Lantas dan personil lain dari unit Binmas dan Reskrim.
Lanjutnya, dalam Ops Patuh Toba yang digelar, kita mengeluarkan surat tilang sebanyak 28 lembar, diantaranya 24 lembar untuk tilang Ranmor R2, 3 lembar tilang untuk STNK dan 1 lambar surat tilang dikeluarkan untuk SIM, Sebutnya.
Ia menjelaskan, kendaraan bermotor Roda Dua (Ranmor R2) yang ditilang, ada yang tidak memakai Helm dan tidak membawa kelengkapan surat-surat.
Razia Ops Patuh Toba yang digelar bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi Tertib berlalu lintas dan tercipta Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah kota Tanjung Balai.
” Bila berkendaraan dijalan, kiranya masyarakat dapat mematuhi peraturan lalulintas, membawa kelengkapan Surat-surat kendaraan serta tidak ugal-ugalan dijalan raya yang dapat membahayakan pengendara lainnya “, Imbuh AKP Hotlan Wanto Siahaan SH menutup.
(Roby/Ambon)
Komentar