LINTAS SUMUT | Sibolga
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga Geledah kantor perbankan milik BUMN (Badan usaha Milik Negara) di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, kecamatan Sarudik, Tapteng, Selasa (4/7/2023).

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga mengonfirmasi pihaknya tengah menangani dugaan kasus korupsi penyaluran dana kredit umum pedesaan (Kupedes).
Pelaksana Tugas Kepala (Plt) Kejari Sibolga, Gunawan Wisnu Murdiyanto, mengungkapkan perkara tersebut ditemukan di kantor milik kantor unit perbankan milik BUMN, di Kota Sibolga.
“Menurut perhitungan dari auditor internal Kejari Sibolga, ada dugaan kerugian negara sebesar dua miliar sembilan ratus limapuluh juta rurupiah,” ujar Gunawan di depan Kantor Kejari Sibolga.
Gunawan menyebut, dugaan tindak pidana korupsi itu dilakukan dengan cara memfiktifkan dokumen pengajuan sebagai syarat perbankan menyaluran pinjaman dana untuk masyarakat.
“Modusnya, agunan dan usaha yang menjadi syarat pengajuan pinjaman difiktifkan agar bisa dilakukan proses pencairan dana. Namun, pada akhirnya terjadi permasalahan kredit macet disebabkan penyimpangan prosedur.
“Untuk kasus ini, Kejari Sibolga telah melakukan penyelidikan sejak bulan Maret 2023. Dan, sudah memasuki tahap penyidikan,” terangnya.
Tim penyidik Kejari Sibolga sebelumnya telah melakukan penggeledahan pada kantor perbankan tersebut, yang terletak di Jalan Sibolga-Padangsidempuan, Sibolga.
Kegiatan penggeledahan dipimpin Kasi Pidsus Kejari Sibolga, Togap Silalahi, berlangsung satu jam lebih dan meninggalkan lokasi dengan membawa satu box plastik berisi dokumen.(ded)






Komentar