oleh

Direktur Perumda Mual Nauli Dipanggil Kejari Taput, Penyidikan Dugaan Korupsi Salib Kasih Berlanjut

Lintassumut.com, Taput | Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Mual Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Bernardo Sondang H. Lumban Gaol, menjadi sorotan setelah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Saksi Nomor SPS-138/L.2.21/Fd.2/10/2026 tertanggal 23 Oktober 2026, yang ditandatangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Tapanuli Utara, Emanuel Candra Nova Zebua, S.H., M.H.

Dalam surat tersebut, Bernardo diminta hadir di Kantor Kejari Tapanuli Utara, Tarutung, pada Selasa (27/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pariwisata Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Kunjungan Kementerian Kebudayaan RI ke Sanggar Singo Weling Ki Joyoboyo, Dorong Pengembangan Kesenian Reog Jaranan di Simalungun

Penyidikan perkara tersebut didasarkan pada sejumlah surat perintah penyidikan yang diterbitkan Kepala Kejari Tapanuli Utara, termasuk surat perintah tertanggal 17 April 2026 serta pengembangan penyidikan pada September dan Oktober 2026.

Dalam surat panggilan itu, Bernardo juga diminta membawa dokumen yang berkaitan dengan pembangunan fasilitas aksesibilitas di kawasan Salib Kasih Tahun Anggaran 2024.

Bernardo diketahui saat ini menjabat sebagai Direktur Utama Perumda Mual Nauli Tapanuli Tengah. Pengangkatannya dalam jabatan tersebut sebelumnya juga menjadi perhatian publik karena ia pernah menjalani pidana dalam perkara korupsi.

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan dan Pasokan Cabai, Pemkab Simalungun Laksanakan Gerakan Tanam Cabai Merah Serentak

Saat dikonfirmasi awak media mengenai pemanggilan tersebut, Bernardo belum memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Utara, Emanuel Candra Nova Zebua, membenarkan jadwal pemanggilan tersebut.

“Pagi, Bang. Benar, jadwalnya seperti itu. Dikarenakan masih penyidikan umum, nilai kerugian keuangan negara masih tahap koordinasi dengan ahli,” jawab Emanuel melalui pesan singkat. Selasa (27/10/2026)

Pemanggilan sebagai saksi tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan. Hingga berita ini diterbitkan pihak saksi belum dapat memberikan keterangannya. (ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar