
LINTAS SUMUT TANJUNGBALAI –
Akhirnya, Syukron bisa bernafas lega karena perlakuan perundungan atau bullying yang dialami korban selama ini selesai setelah dilakukan dengan pendekatan kekeluargaan. Hal ini dilakukan atas adanya pendampingan yang dilakukan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak kota Tanjungbalai. Penyelesaian dengan hasil kemufakatan atau biasa disebut bapokat dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3A dan PMK) Darul Yana Siregar, didampingi oleh Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tanjungbalai Agus Salim Hutagalung di kantor Dinas P3A dan PMK Kota Tanjungbalai, dengan dihadiri pelaku bullying berta orang tua mereka, kepala sekolah SMAN 6 Tanjungbalai Toga Weni Rumapea, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Abdul Wahab
Senin 15/3.
Menurut orang tua Syukron Ummi Roy, kasus ini bermula dari kelas X SMA, anak nya kerap sekali di bully teman sekelas nya. Pihak nya sudah pernah mendatangi pihak sekolah yaitu wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Wahab. Pihak sekolah berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Tetapi, pihak nya tidak pernah dipertemukan dengan keluarga pelaku untuk menyelesaikan masalah bully anak nya. Sampai kelas XII ia tanpa sengaja membuka ponsel anak nya, membaca isi chatingan di group media social Whatsapp. Ia mempertanyakan hal ini kepada anak nya dan anak nya mengaku sampai kelas XII dia masih kerap mendapat kan bully dari teman nya yang sama. Kepada awak media ia menceritakan bully yang diterima anak nya berupa ancaman pemukulan, disuruh jogged ala gerakan tiktok, menyuruh membeli rokok dan pernah leher nya di cekik yang menyebabkan gagang kaca mata anak nya patah. Dari hal ini, Ummi Roy tidak mau hal ini berkelanjutan menimpa anak nya. Dan membawa permasalahan ke kantor P3A dan PMK kota Tanjungbalai pada tanggal 10/3. Dan pihak P3A dan PMK berjanji akan mempertemukan kedua belah pihak serta pihak sekolah untuk menyelesaikan hal ini pada tanggal 15/3 dikantor P3A dan PMK
Dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku bullying mengatakan siap bertanggung jawab atas kelakuan anak mereka dan siap mengganti semua kerugian material yang dialami Syukron. Kedua pelaku juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka ke depannya.
Kepada Wartawan , Kadis P3A dan PMK kota Tanjungbalai Darul Yana Siregar berharap semoga hal yang serupa tidak terulang lagi di sekolah-sekolah yang ada di Tanjungbalai dan kasus ini menjadi pembelajaran kepada yang lain kalau sikap bully itu dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Semoga tidak ada kasus yang sama di kota ini apalagi di dunia pendidikan. Dan kasus ini bisa jadi pembelajaran bagi yang lain bahwa mem-bully orang lain dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” katanya.
Senada juga di katakan ketua (P2TP2A) Kota Tanjungbalai Agus Salim Hutagalung kepada awak media, yang mengimbau apabila ada perlakuan bully kepada anak-anak, segera diselesaikan secara kekeluargaan agar tidak berlarut-larut dan anak pelaku bully bisa diberi pembinaan. Penyelesaian kasus-kasus anak berharap ke depan tidak semua harus berujung pada aparat penegak hukum, namun penyelesaian yang dilakukan dapat diselesaikan dengan pendekatan kearifan lokal yang ada di Tanjungbalai.
“ Peran Semua Pihak sangat dibutuhkan dalam pembinaan anak anak, agar moralitas anak lebih baik dan kasus bully seperti ini tidak ada atau bias diminimalkan “ kata nya
Terlebih lagi, orang tua syukron mengaku sangat bersyukur kasus anak nya bias diselesaikan dengan secara kekeluargaan semoga kedepannya nya anak nya tidak lagi takut ke sekolah untuk menyelesaikan ujian terkahir
“ Alhamdulillah penyelesaian kasus bully berjalan lancar dan hasil dari musyawarah tercapai adanya kesepakatan atau bapokat dalam bentuk penggantian kacamata korban yang rusak dan pemulihan mental terhadap korban dengan upah-upah atau jemput semangat yang dalam tradisi kota Tanjungbalai di sebut juga Manyonggot di hari kamis 18/3 nanti, kami sekeluarga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah memediasi. Saya berharap kasus yang sama tidak terulang lagi kepada anak nya dan kepada anak anak yang lain” harap nya.
(R. Siregar)









Komentar