oleh

Setelah Sebulan Lidik, Pembobol Rumah Diciduk Polisi

PANCURBATU – Lintas Sumut |

Setelah hampir sebulan dilidik, Tim Anti Bandit (Tekab) Polsek Pancurbatu yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Salimah (50) warga Jalan Danamon Dusun 6, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.

Bayu alias Diki (20), yang notabenenya adalah tetangga korban diringkus di depan Swalayan Angel, Jalan Tanjung Anom, Kecamatan Sunggal, Sabtu (20/6) Jam 00.10 WIB.

Petugas menemukan 1 TV LED merek Samsung 32 inci berwarna hitam, 1 unit DVD merek samsung berwarna silver, 1 buah tas merek Quen Phesion (tempat DVD) warna hijau, bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci L, dan kunci leter T.

Bersama barang bukti, tersangka diamankan ke Polsek Pancur bantu.

penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban sesuai LP /187/V/2020/Restabes Medan Sek Pancur Batu. Dalam laporannya, korban mengatakan, Senin (26/5) sekira jam 00.15 WIB rumahnya telah dibobol maling. Pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara membongkar pintu depan.

Baca Juga :  Air Minum Helse Diduga Bermasalah, Tanggal Kedaluwarsa Cup dan Dus Berbeda

Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa TV, loudspeker, mesin bor, DVD. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian Rp4.500.000.

Usai mendapat laporan, Sabtu (30/5) sekira jam 04.00 WIB, Tekab unit Reskrim Polsek Pancurbatu melakukan penyelidikan.

Kemudian diketahui tersangka berada di Jalan Danamon Dusun 6 Desa Tanjung Anom, petugas langsung melakukan penggrebekan.

Namun ketika itu, tersangka berhasil melarikan diri. Saat melakukan penggeledahan di kamar tersangka, ditemukan barang bukti berupa, DVD milik korban, loudspeaker diduga milik korban, bong, tang, obeng, pemotong besi, pisau, kunci l, dan kunci leter T.

Sabtu (20/6) sekira jam 00.10 WIB, Tim Unit Reskrim Polsek Pancurbatu mendapat informasi tersangka berada di Jalan Besar Tanjung Anom depan swalayan Angel, Kecamatan. Medan Sunggal. Petugas langsung bergegas menuju lokasi.

Baca Juga :  Pascabencana, Bupati Tapteng Tegaskan Pembangunan Berbasis Mitigasi Bencana

Tak berselang lama, tersangka berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku kalau barang bukti hasil kejahatannya itu disimpan di sebuah rumah di Jalan Tanjung Selamat.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju ke TKP yang disebutkan si tersangka. Setelah sampai di TKP tepatnya di Jalan Flamboyan Raya no. 52 A Tanjung Selamat Medan (Champion Servise) milik Nelson Sagala ditemukan semua barang milik korban yang hilang.

Kapolsek Pancurbatu AKP Dedy Dharma, SH melalui Kanit Reskrim AKP Syahril Siregar, SH ketika dikonfirmasi mengatakan, tersangka ditangkap terkait kasus pembobolan rumah. “Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Pancurbatu,” ujar AKP Syahril.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar