oleh

Kapolsek Idanogawo : Masih Tahapan Lidik

LINTAS SUMUT I NIAS –

Sesuai Laporan pengaduan Nomor polisi : LP/15/VIII/2020/NS-Gawo tertanggal 21 Agustus 2020 tentang Pengerusakan Pagar Kuburan yang terletak di desa Saiwahili hiliadulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias sedang dalam proses Lidik.

“Benar, telah kita terima laporan pengaduan masyarakat terkait pengerusakan pagar kuburan tersebut yang dilaporkan oleh Sukur Anwar Lawolo warga masyarakat desa Saiwahili hiliadulo Kecamatan Idanogawo Kabupaten Nias. Dan ini lagi tahapan proses, “Ungkap Iptu Ya’aro Lase Selaku Kapolsek  Idanogawo. Selasa (25/08/2020).

Kapolsek Idanogawo Iptu Ya’aro Lase mengatakan akan segera melakukan pemanggilan saksi saksi dengan waktu dekat.

“Pihak kita lagi bekerja sesuai prosedur dengan melaksanakan tahapan penyelidikan untuk mencari tau kebenaran yang sebenarnya, “tuturnya.

Dalam laporan tersebut diketahui, Ama Wilina Ndruru (45) Warga Desa Hiliadulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias telah dilaporkan di polsek Idanogawo pada tanggal (21/08/2020). Penyebabnya, diduga merusak pagar kuburan.

Baca Juga :  DPRD Pematangsiantar Sebut Tunggakan Parkir Rp 1,6 Miliar Berpotensi Dilaporkan ke APH

Ama Wilina Ndruru ini dipolisikan oleh Syukur Anwar Lawolo (39) warga Desa Saiwahili hiliadulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias. Aksi pengerusakan ini terjadi pada tanggal (21/08/2020) sekira Pukul 20.00 Wib.

Ditempat terpisah, Sukur Anwar Lawolo menjelaskan bahwa sebelumnya telah melakukan pemagaran disekitar kuburan orangtuanya dengan memakai berupa papan. Namun, tiba tiba salah seorang oknum tersebut melakukan pengerusakan tanpa mengerti apa maksud dan tujuan.

“Saat kejadian, saya ada dilokasi tersebut dan Pagar yang sudah saya pasang itu disekitar kuburan orangtua saya telah dirusak atau dirobohkan oleh salah satu oknum Ama Wilina Ndruru.

Selain itu, Sukur Anwar Lawolo mengaku tidak mengetahui apa alasan perusakan oleh pelaku karena tanah atau lahan tersebut adalah milik mereka serta bahan bahan pagar tersebut adalah juga miliknya.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Meteran Air yang Resahkan Warga Ditangkap Kurang dari 15 Menit

Tambahnya Lagi, pada saat kejadian itu ada salah satu oknum pihak pengamanan dari Polsek idanogawo berinisial BB, sehingga sempat saya meminta pertolongan saat itu untuk ditangkap oknum pelaku tersebut. Namun, tidak merespon.

“Saya sedikit kesal, Ketika meminta perlindungan pada saat itu untuk diamankan oknum pelaku tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan karena pelaku pengerusakan pagar itu dengan mengejar saya tanpa mengerti apa maksudnya, “Kesalnya.

Atas kejadian itu, Sukur Anwar Lawolo (korban) meminta dan berharap pihak Polsek Idanogawo secepatnya memproses Laporannya serta menangkap oknum pelaku yang diduga melakukan pengerusakan tersebut karena ianya mengalami trauma serta kerugian akibat pengerusakan papan pagar disekitar kuburan orangtuanya. (YML)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
100 %

Komentar