oleh

Kapoldasu Salurkan Bantuan Sosial 600ribu Perbulan Selama 3 Bulan Untuk 3.846 Supir

Lintas Sumut | Medan,

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Martuani Sormin menyalurkan bantuan sosial dari Presiden RI kepada 3.846 supir di Sumut yang diserahkan secara simbolis di Ruang Vidcon Lantai IV Mapoldasu, Rabu (15/4/2020).

Bantuan sosial dari Presiden tersebut disalurkan melalui 34 Polda se-Indonesia, berupa dana sebesar Rp1,8 juta yang diberikan bertahap, yakni Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, mulai April hingga Juni dalam bentuk buku tabungan dan ATM BRI.

Kapoldasu menyerahkan bantuan tersebut kepada lima perwakilan supir, dimana yang menerima bantuan adalah para supir bus, truk, travel, angkutan kota, ojek konvensional, supir rental, becak dan para kernek.

Baca Juga :  UMKM Pelindo Regional 1 Ikut Serta di Bazar Medan Coding Competition 2026

“Bantuan ini untuk meringankan beban para supir yang terdampak wabah corona, sehingga juga berdampak dalam mencari nafkah,” ujar Kapoldasu didampingi Direktur Lalu lintas (Dirlantas) Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin dan Kepala BRI Wilayah Sumut.

Dirlantas Poldasu Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin menambahkan, bantuan tersebut disalurkan kepada para supir yang sudah terdata dan sudah mendapat pelatihan dari Polri/Ditlantas Polda Sumut dan jajaran.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026

“Semoga bantuan ini dapat membantu para supir dan keluarga selama adanya wabah corona,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, para perwakilan supir ini kepada wartawan mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Poldasu yang telah menyalurkan bantuan.

“Kami sangat berterima kasih, semoga Poldasu dan jajaran dapat terus memperhatikan kami,” ujar mereka.(mol/ls1)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar