oleh

Judi Tembak Ikan Digerebek, 4 Orang Diamankan Sat Reskrim Polres Simalungun

Lintas Sumut |Simalungun 

 

Personil Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi Perjudian Tembak ikan dari dalam warung dan mengaman 4 pelaku di kampung Kucing Huta V Nagori Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu malam (24/10/2021).

4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Simalungun Didesak Tegas Terkait Respon Surat Aspirasi Masyarakat *Ketua Komisi 2 Dinilai Lambat Menanggapi,

Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-

Baca Juga :  TP PKK Tapanuli Tengah Terima Kunjungan Tim Monitoring PKK Provinsi Sumut di Desa Aek Gambir Lumut

Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar