Lintas Sumut |Simalungun
Personil Sat Reskrim Polres Simalungun menggerebek lokasi Perjudian Tembak ikan dari dalam warung dan mengaman 4 pelaku di kampung Kucing Huta V Nagori Sei Mangkei kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Minggu malam (24/10/2021).
4 orang tersebut terdiri dari 3 orang pemain dan 1 orang penyelenggara. Ke empat orang tersebut keempatnya merupakan warga Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.
Baca Juga : APKASI 2026 di Deli Serdang, Bupati Tapteng Ikuti Pembahasan Strategi Pembangunan Daerah
Dari penggerebekan tersebut, juga diamankan 1 unit meja tembak ikan, 1 buah chip meja tembak ikan dan Uang tunai sebesar Rp. 500.000,-
Baca Juga : Implementasi E-Kinerja Terbaik, Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Kepala BKN RI
Hingga saat ini, keempat orang itu tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Simalungun.













Komentar