LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Satuan Lalulintas Polisi Resor (Sat Lantas Polres) Tanjung Balai menggelar patroli dan penindakan terhadap 2 (dua) Unit sepeda motor (Sepmor) yang diduga pelaku balap liar di Jalan Sudirman KM 5, Bundaran PLN dan jalan Lingkar Kecamatan Teluk Nibung Tanjung Balai, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 03.00 Wib.
” Dipimipin langsung AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, bersama KBO dan para Kanit serta Personil Sat Lantas menggelar Patroli yang bertujuan Tercipta situasi Kamseltibcar yang kondusif “, Ucap Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Dikatakannya, Patroli digelar agar, Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman Bundaran PLN, KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai, dari balapan liat, Sebutnya.
AKBP Putu Yudha Prawira juga mengaku, selain itu, petroli tersebut juga mencegah terjadinya laka lantas , kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan, Jelasnya.
Sehingga dilakukan penindakan dengan tilang terhadap 2 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan Jend. Sudirman Km-5 yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain.
” Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung pihak Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar, hingga situasi kegiatan Patroli berjalan dalam keadaan aman dan baik “, Tutup Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.(Roby)











Komentar