LINTASSUMUT.COM, Tapteng | Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Sibolga-Tapanuli Tengah meminta aparat penegak hukum dapat bekerja semaksimal mungkin dan menghukum pelaku seberatnya atas pembunuhan Jurnalis Wanita bernama Juwita (23) warga Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
“Kami meminta kepada pihak penegak hukum dapat memberikan Sanski berat kepada pelaku pembunuhan Jurnalis wanita. Pelaku oknum TNI AL ‘J’ berikan hukuman tanpa ampun jangan ada yang di tutupi demi keadilan di NKRI,” ujar Benny Ketua IWO kepada Redaksi8.com, Minggu (31/04/2025)
Benny juga meminta penyidik dapat menginformasikan kepada seluruh awak media di Indonesia apa sebenarnya motif dari pelaku membunuh Jurnalis Wanita tersebut.
“Sampai sekarang kita tidak tahu motifnya seperti apa?. Sampai saat ini kita masih menunggu hasil penyelidikannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Juwita ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025). Awalnya, kematiannya diduga akibat kecelakaan tunggal, namun hasil penyelidikan lebih lanjut mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Pihak kepolisian dan Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) masih berkoordinasi untuk mengumpulkan bukti dan mendalami motif di balik kejadian ini. Mereka juga menyelidiki hubungan antara korban dan tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Meskipun motif pembunuhan belum diungkapkan, pihak berwenang memastikan bahwa pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan instruksi pimpinan. (Ded)









Komentar