
LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai, berhasil mengamankan 1 (Satu) orang TSK kasus Narkotika jenis Shabu di TKP Jln Batu Pikir Desa Bagan Asahan Pekan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan tepatnya di rumah tersangka, Rabu (23/9/2020), sekitar pukul 16.30 wib.
” Benar kita tangkap tersangka Rahmad Hidayat Alias Dayat, 27, Wiraswasta, warga Jln. Pikir Desa Bagan Asahan Pekan Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan dan personil menyita barang bukti berupa, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 8,44 (Delapan Koma empat empat) gram, 1 (Satu) Buah Timbang Elektrik dan Uang tunai sebanyak Rp.140.000 “, Terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.
Dikatakannya, penangkapan awal, berdasarkan adanya laporan masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di jln Batu Pikir Desa Bagan Asahan Pekan Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan ada seorang laki-laki yang memiliki narkotika jenis shabu.
Lanjut Putu, berbekal informasi tersebut, Team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai yang dipimpin AIPTU WARIYONO melakukan penyelidikan.
Setelah penyelidikan dan hasil lidik A1, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap TSK tersebut di dalam rumahnya yang beralamat di jalan Pikir Desa Bagan Asahan Pekan Kec.Tanjung Balai Kab. Asahan.
” Polisi menemukan satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu dilantai ruang tamu rumah TSK Dayat “.

Kemudian petugas melakukan interogasi dan Rahmad Hidayat Alias Dayat menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh / dibeli dari seorang laki-laki yang bernama IDAR dan belum berhasil ditangkap.
Selanjutnya barang bukti dan TSK di bawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut serta mempersangka kan Dayat dengan pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) dari UU No 35 Thn 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman, paling singkat 5 Thn dan paling lama 20 Thn atau hukuman seumur hidup, Pungkas Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MHMH menutup.(Roby)







Komentar