oleh

Cegah Peredaran Narkotika, Curas, Curat, Curanmor, Polres Labuhanbatu Lakukan Razia Terhadap Pengguna Jalan

Lintas Sumut | Labuhanbatu Raya –

Polres Labuhanbatu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Dalam Rangka Mencegah Peredaran Narkotika, Curas, Curat, Curanmor (3C) Dan Gangguan Kamtibmas di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu dan Polsek Jajaran yang dilaksanakan secara estafet dimulai pada hari Sabtu (18 /7/2020) pukul 18.00 WIB  s/d Minggu  (19 /7/2020 ) pukul 06.00 WIB.

Menurut Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat,SIK.MH., Melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu,SH.MH., Pada Minggu (19/6/2020) menyampaikan bahwa sebelas lokasi kegiatan KRYD yang dilaksanakan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu terdiri dari,

Polsekta Kota Pinang melaksanakan pada hari Sabtu (18 /7/2020) sekira pukul 18.00 sd 20.00 Wib di Jalinsum Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Polsek Na IX-X melaksanakan hari Sabtu (18/7/2020) sekira pukul 20.00 s/d 22.00 Wib di Jalinsum Pos Kotis, Desa Berangir, Kecamatan Na IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Polsek Sei Kanan pada hari Sabtu  (18/7/2020) pukul 20.00 s/d 22.00 Wib di Jalan Protokol Depan Mapolsek Sei Kanan.

Polsek Panai Tengah  pada hari Sabtu  (18/7/2020) pukul 20.00 s/d 22.00 Wib di Jalan Besar Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca Juga :  Bupati Tapteng dan Wakilnya Serahkan Kurban Sapi Presiden dan Wakil Presiden untuk Korban Bencana di Tukka

Polsek Panai Hilir pada hari Sabtu (18/7/2020) pukul  21.00 s/d 22.00 Wib di Jalan Umum Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Polsek Kampung Rakyat melaksanakan  giat pada Sabtu (18/7/2020) pukul 22.00 s/d 24.00 Wib di Pos Lantas Pekan Tolan, Desa Bukit, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Polsek Aek Natas melaksanakan giat pada Minggu (19/7/2020) pukul 00.00 s/d 02.00 Wib di Jalinsum depan Mapolsek Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Polsek Silangkitang melaksanakan giat  pada  Minggu (19/7/2020) pukul  00.00 s/d 02.00 Wib di Jalan Lintas Aek Goti-Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Satres Narkoba melaksanakan giat  pada Minggu (19/7/2020) pukul 01.00 s/d 03.00 Wib di Jalinsum depan Pos Lantas Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Polsek Torgamba melaksanakan giat  pada Minggu (19/7/2020) pukul 02.00 s/d 04.00 Wib di Jalinsum depan Mapolsek Torgamba Cikampak, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Polsek Kualuh Hulu melaksanakan giat  pada  Minggu (19/7/2020) pukul 04.00 s/d 06.00 Wib di depan Mapolsek Kualuh Hulu Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, jelas AKP Martualesi Sitepu.

Baca Juga :  Tim INAFIS Polres Simalungun Ungkap Temu Mayat Ibu Rumah Tangga yang Ditemukan Membusuk di Kursi Ruang Tamu

Menurut AKP Martualesi Sitepu bahwa  giat razia secara estafet ini melibatkan 103 Personil terdiri dari Satres Narkoba, Sat Lantas, Sat Sabhara dan  Sat Reskrim.

Kasat Narkoba juga menambahkan, dari keseluruhan lokasi giat belum ada ditemukan Narkotika.

Lanjut Kasat Narkoba, Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan satu unit sepeda motor suzuki smash warna hitam stiker polos hitam tanpa plat nomor polisi ,  nomor rangka dan nomor mesin telah di hilangkan, knalpot blong dari pengendara inisial AF (17) warga Lingkungan 5 Keluarahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Sedangkan tim Satres Narkoba berhasil mengamankan 1 pucuk pisau jenis sangkur dari Hendri (35) warga Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau yang mengendarai Mobil Aila Warna Merah BK 1804 EH Tujuan Ke Medan, tutup AKP Martualesi Sitepu.

( OCP )

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar