LINTASSUMUT.COM, SIBOLGA | Setelah berulang kali diberitakan namun tak kunjung ada tindakan, Ketua Persatuan Pekerja Kapal Ikan (Perkalin) Sibolga/Tapteng yang juga Sekretaris DPC HNSI Sibolga, Binner Siahaan, akhirnya angkat bicara. Ia menyoroti maraknya kapal ikan yang diduga ilegal dan menggunakan alat tangkap bahan peledak (handak/bom) di perairan Sibolga-Tapteng-Nias.
Binner menilai lemahnya pengawasan aparat penegak hukum (APH) membuat kapal-kapal tersebut leluasa beroperasi.
“Nama kapal itu seharusnya terdaftar di PPN Sibolga. Tapi anehnya, masih banyak yang beroperasi tanpa kejelasan, dan APH seperti membiarkan. Apa kerja Polairud dan Satgas PSDKP? Mereka seharusnya berkoordinasi, turun ke lapangan, dan bertindak tegas,” tegas Binner, Jumat (3/10/2025).
Menurutnya, banyak kejanggalan yang bisa segera ditindak, mulai dari pemeriksaan alat tangkap hingga pengawasan keberangkatan kapal.
“Lucunya, ada kapal yang tidak jelas namanya, padahal semua data kapal resmi itu kewenangan PPN. Jadi ada apa sebenarnya? Jangan-jangan ada udang di balik batu,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD Sibolga dua periode itu juga menduga adanya praktik setoran bulanan sehingga kegiatan kapal-kapal alat tangkap bom (handak) tetap bisa beroperasi mulus.
“APH harus bertindak. Nelayan kecil kasihan, laut rusak karena bom, tapi kapal ilegal dibiarkan. Harapan kami, Polairud, PSDKP, dan Lanal Sibolga segera menindak tegas,” tambahnya.
Binner juga menyinggung lemahnya pengawasan aparat di Sibolga-Tapteng.
“Banyak instansi seperti Baharkam, tapi tidak pernah turun. Padahal mereka dibiayai negara. Kalau ada oknum yang menerima, tindak saja,” katanya geram.
Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua HNSI Sumut, Hotlan Manurung. Ia menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan illegal fishing di kawasan ini.
“Kami apresiasi Relawan Naposo Prabowo-Gibran yang aktif melawan pelanggaran hukum, baik di darat maupun di laut. DPC HNSI Sibolga siap bekerja sama mendukung gerakan cinta penegakan hukum,” kata Hotlan.
Di sisi lain, keluhan juga datang dari masyarakat. Seorang warga yang mencoba masuk ke Tangkahan Fisi, Pondok Batu, Kamis (2/10), mengaku dihalangi oknum yang mengaku sebagai satpam.
“Kami dilarang masuk ketika mereka bongkar ikan. Lagaknya seperti preman. Padahal saya hanya mau lihat ikan untuk dijual. Mereka itu jelas-jelas melindungi mafia ilegal fishing,” ucap warga kesal.
Ia juga membandingkan penegakan hukum laut di Nias yang dinilai lebih sigap.
“Kalau di Nias, Lanal cepat tanggap menangkap kapal bom. Kok di Sibolga-Tapteng kapal milik Samani bisa bebas beroperasi tanpa gangguan? Ada apa sebenarnya?” pungkasnya.(dp)
Komentar