Lintas Sumut | Labuhanbatu Utara –
Tim Khusus Anti Bandit Reskrim Polsek Kualuh Ledong, dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di Desa Pangkalan Lunang, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara. Selasa (16/6/2020) Sekira pukul 16.30 Wib.
Pelaku pengedar sabu-sabu yakni SUKARDI als ATIONG (44) Warga Dusun Sungai Dua Desa Air Hitam, Kecamatan Kualuh Ledong, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi, nomor : LP / 31 / VI / 2020 / SU / RES LBH / SEK. KL Hilir, tanggal 16 Juni 2020.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsek Kualuh Ledong, AKP Pesta Simarmata, Kamis (18/6/2020) membenarkan penangkapan tersebut kepada wartawan,
“penangkapan ini dilakukan berbekal informasi dari masyarakat, Pada hari Selasa (16/6/2020) tim berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkotika jenis sabu-sabu didesa Pangkalan Lunang, Kabupaten Labuhanbatu Utara bersama barang bukti Sabu-sabu sebanyak 5 bungkus dan 1 unit Hp merek Nokia”, Ungkap Kapolsek
Dan Dari hasil interogasi, diketahui bahwa tersangka mendapatkan Narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari AR, warga desa kelapa sebatang, Ujar Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan kerumah AR, petugas tidak menemukannya, hingga tersangka beserta barang bukti diboyong ke mapolsek Kualuh Ledong untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Tutup Kapolsek. (OCP)








Komentar