oleh

Anak Muda Bergerak  (AMB) Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Menahan Sanju Atas kasus dugaan pengelapan pajak perusahan 

Lintas Sumut |Pematangsiantar 

Pematang Siantar, 115 Maret 2026
Kami, Anak Muda Bergerak (AMB) Simalungun Siantar , dengan tegas mendukung upaya Kejaksaan Pematang Siantar dalam menangkap dan menahan tersangka Sanju terkait dugaan pengelapan dengan nomor kasus penggelapan Uang PT. P S A berdasarkan LP / B / 563 / VII / 2022 / SPKT / Polres,
Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Juli 2022; kata Ketua amb ahmad, Minggu (15/03/2026).

Baca Juga :  Bupati Simalungun Bersama Forkopimda Hadiri Penutupan Dikmaba Inf. AD Gel. I TA 2026

Kami mendesak Kejaksaan Pematang Siantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan ada toleransi bagi pelaku pengelapan uang agar kejahatan diruang lingkup perusahaan tidak Ada lagi! Kata Fauzi

Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan.Tahan Tersangka: Mendesak Kejaksaan untuk melakukan penahanan terhadap
tersangka guna menghindari pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kata fauzi. (IC)

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Belawan Sampaikan Duka Cita atas Meninggalnya Calon Penumpang KM Kelud

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar