oleh

Anak Muda Bergerak  (AMB) Mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pematang Siantar Menahan Sanju Atas kasus dugaan pengelapan pajak perusahan 

Lintas Sumut |Pematangsiantar 

Pematang Siantar, 115 Maret 2026
Kami, Anak Muda Bergerak (AMB) Simalungun Siantar , dengan tegas mendukung upaya Kejaksaan Pematang Siantar dalam menangkap dan menahan tersangka Sanju terkait dugaan pengelapan dengan nomor kasus penggelapan Uang PT. P S A berdasarkan LP / B / 563 / VII / 2022 / SPKT / Polres,
Pematangsiantar / Polda Sumatera Utara, tanggal 26 Juli 2022; kata Ketua amb ahmad, Minggu (15/03/2026).

Baca Juga :  Transaksi Narkoba di Lubuk Tukko Terbongkar, ‘Kongo’ Ditangkap Tanpa Perlawanan

Kami mendesak Kejaksaan Pematang Siantar untuk segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menangani kasus ini. Jangan ada toleransi bagi pelaku pengelapan uang agar kejahatan diruang lingkup perusahaan tidak Ada lagi! Kata Fauzi

Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan, dan proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan.Tahan Tersangka: Mendesak Kejaksaan untuk melakukan penahanan terhadap
tersangka guna menghindari pelaku melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kata fauzi. (IC)

Baca Juga :  Kehadiran Anggito DPRD 27 Orang Sidang Paripurna Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke 193 Mendapat Kritikan Keras Dari Ketua PMS H• Burhan Saragih

 

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar