oleh

Aktivis Anti Korupsi Tantang Kejari Asahan Periksa Plt. Kadis Pendidikan Asahan

“Jangan hanya berani menangkap Kades, kami tantang Kejaksaan untuk memeriksa Plt. Kadis Pendidikan Asahan”

Lintas Sumut | Asahan – 

Aktivis Anti Korupsi tantang Kejaksaan Negeri Asahan periksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al Bakri, SE, M.Si.

Hal itu karena dinilai terjadi persekongkolan jahat pada pengadaan Foto Presiden dan Wakil Presiden RI serta Gambar Garuda secara masif di sekolah Negeri yang ada di Kabupaten Asahan.

“Jangan hanya berani menangkap Kades, kami tantang Kejaksaan untuk memeriksa Kadis Pendidikan Asahan”, ujar D. Simbolon saat ditemui media ini, Kamis (29/5/25) sekira pukul 16.10 Wib.

Menurutnya banyak sekali kejanggalan terkait pengadaan tersebut, mulai dari tidak masuk dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) 2025, sekolah juga dipaksa membeli dengan harga yang sangat tinggi.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Bantu Kursi Roda untuk Jayaman Rajagukguk

Lebih lanjut dikatanya, jika dijumlahkan nilai pengadaan ini cukup fantastis se Kabupaten Asahan mencapai Miliyaran.

Foto Presiden dan Wakil Presiden yang dibagikan ke Sekolah yang ada di Asahan.

Selain itu, Belanja barang tersebut diduga tanpa melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa oleh Satuan Pendidikan dikarenakan Kordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan diperintahkan untuk mengambil barang tersebut di UPTD SMP 5 Negeri Kisaran.

Berdasarkan sumber terpercaya, pihak Kepala Sekolah SD diberikan Surat Pesanan (SP) oleh Korwil dengan harga per setnya sebesar Rp.400.000 kepada CV. PBA yang diduga atas Perintah Plt. Kadis Pendidikan Pemkab Asahan.

Sebelumnya diberitakan, hasil investigasi kru media ini, UPTD SDN diwajibkan membeli 5 set persekolah dengan biaya Rp.2000.000. Sementara UPDT SMPN diwajibkan membeli berdasarkan jumlah kelas + 4 set persekolah.

Baca Juga :  Polres Simalungun Teken MOU ETLE untuk Wujudkan Jalan yang Lebih Aman

“SDN pertama disuruh beli 5 set, untuk SMPN melihat jumlah kelasnya ditambah 4 set lagi, sebagai contoh SMPN 1 Kisaran jumlah kelas 31+4 set, jadi yang harus dibeli Kepala Sekolahnya sebanyak 35 set”, ujar sumber yang tak ingin disebutkan namanya.

Jumlah pembelian di UPTD SMP N sebanyak 800 set dan UPTD SDN lebih kurang 2000 set.

Sementara Plt. Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Asahan, Musa Al Bakri, SE, M.Si masih terus bungkam ketika dimintai tanggapan oleh media ini Via WhatsApp, Kamis (29/5/25) sekira pukul 09.06 Wib. (Abib)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar