oleh

Akses Terputus dan Korban Masih Dicari, Masinton Perpanjang Tanggap Darurat Bencana untuk Kedua Kalinya

LINTASSUMUT.COM, TAPTENG |
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana untuk kedua kalinya, selama tujuh hari ke depan, terhitung 24-30 Desember 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan perkembangan penanganan dampak bencana yang melanda wilayah Tapteng sejak 25 November 2025 lalu.

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu menjelaskan, perpanjangan masa tanggap darurat diperlukan karena hingga kini masih terdapat sejumlah desa dan dusun yang berstatus terisolir akibat akses jalan yang terputus.

Desa dan dusun yang masih terisolir tersebut meliputi Desa Saur Manggita dan Desa Sait Kalangan II di Kecamatan Tukka, Desa Sibiobio di Kecamatan Sibabangun, Desa Sialogo di Kecamatan Lumut, serta Desa Naga Timbul dan Kelurahan Nauli di Kecamatan Sitahuis.

“Dalam tujuh hari masa tanggap darurat ini, kami akan melakukan akselerasi pembukaan akses. Minimal desa-desa yang masih terisolir dapat dilalui kendaraan roda dua. Untuk roda empat memang membutuhkan waktu karena medan yang cukup berat,” ujar Masinton di Pandan, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Bupati Tapteng Minta Maaf, Akui Kinerja Pemulihan Pascabencana Belum Efektif

Dalam waktu dekat, Pemkab Tapteng akan memobilisasi alat berat ke lokasi-lokasi terisolir, disertai optimalisasi tenaga manual dengan melibatkan TNI, Polri, BNPB, Basarnas, serta masyarakat setempat.

“Kita berkolaborasi bersama TNI, Polri, dan Basarnas untuk menembus akses ke desa-desa yang masih terisolir,” tegasnya.

Masinton juga meminta seluruh operator alat berat untuk tidak mengambil libur selama masa tanggap darurat. Pemkab Tapteng akan memberikan insentif khusus sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

“Siang dan malam harus bekerja. Prinsipnya, semakin cepat semakin baik,” katanya.

Selain pembukaan akses, Pemkab Tapteng juga akan mengakselerasi rencana pembangunan hunian sementara bagi warga terdampak banjir dan longsor, sekaligus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga :  Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masih berlangsungnya proses pencarian terhadap 35 warga yang menjadi korban banjir dan longsor juga menjadi alasan penting perpanjangan masa tanggap darurat.

“Kita membutuhkan tambahan waktu tujuh hari ini untuk mempercepat seluruh penanganan, termasuk pencarian korban,” jelasnya.

Dalam masa tanggap darurat tersebut, Masinton menegaskan seluruh ASN Pemkab Tapteng dilarang keluar daerah demi fokus membantu percepatan penanggulangan bencana.

“Nanti kalau sudah normal baru bisa bepergian. Saat ini masih masa keprihatinan dan tenaga ASN sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Diketahui, pasca bencana pada 25 November 2025, Pemkab Tapteng menetapkan status tanggap darurat hingga 9 Desember 2025, kemudian diperpanjang selama 14 hari pada 10–23 Desember 2025, dan kini kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.
(Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar