oleh

Adv. Johanes Silaen, Penasehat Hukum Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun Siap Dampingi Korban Bullying di SMP Negeri 12 Pematangsiantar

Lintas sumut |Pematangsiantar 

Maraknya kasus perundungan (bullying) di lingkungan sekolah kembali mencuat. Menanggapi dugaan kasus bullying yang menimpa seorang siswi di *SMP Negeri 12 Pematangsiantar*, Penasehat Hukum Komunitas Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun, *Adv. Johanes Silaen, S.H.,* menyatakan sikap dan siap memberikan bantuan hukum secara gratis.

Johanes Silaen menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak untuk belajar dan berkembang, bukan tempat yang menimbulkan trauma akibat perundungan.

“Kami dari Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun sangat prihatin mendengar kabar adanya adek kita yang menjadi korban bullying di SMP Negeri 12 Pematangsiantar. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus bullying dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal maupun mental,” tegas Adv. Johanes Silaen.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Peringatan HAN ke-42: Momentum Kuatkan Kepedulian dan Perlindungan Kepada Anak

Sebagai Penasehat Hukum, ia menyatakan kesiapannya untuk turun langsung membantu jika pihak keluarga korban membutuhkan pendampingan hukum.

“Kepada orang tua dan keluarga korban, kami siap membantu. Jika diperlukan, kami akan memberikan pendampingan hukum secara gratis, mulai dari pelaporan, mediasi, hingga memastikan pihak sekolah dan dinas terkait mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa bullying adalah pelanggaran serius terhadap hak anak yang dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak dan Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan.

“Kami meminta kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 12, Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, dan semua pihak terkait untuk tidak menutup mata. Usut tuntas, panggil para pelaku, bina, dan berikan sanksi yang mendidik agar ada efek jera. Jangan sampai korban yang akhirnya harus menanggung trauma sendirian,” ujarnya.

Baca Juga :  Jadup dan Isi Hunian Rp72,9 Miliar Mulai Cair, Warga Tapteng Bisa Cek Nama di Intipbasri

Johanes Silaen berharap kasus ini menjadi momentum bagi semua sekolah di Siantar-Simalungun untuk lebih serius dalam menerapkan sistem anti-bullying dan pengawasan.

“Kami dari Anak Muda Bergerak akan terus mengawal. Pendidikan harus memanusiakan manusia. Stop Bullying di sekolah!” tutupnya.

Keluarga korban atau pihak yang mengetahui kronologi kejadian dapat menghubungi Tim Hukum Anak Muda Bergerak Siantar-Simalungun untuk mendapatkan bantuan.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar