Lintas Sumut | Asahan –
Untuk menghindari Covid 19, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan melakukan rapid tes kepada seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 17.568 orang petugas.
Namun yang disayangkan tes tersebut tidak bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Pemkab Asahan melain kan pihak swasta diluar Kabupaten Asahan.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Kabupaten Asahan Ali Sofyan Hasibuan saat di wawancarai wartawan, Senin (16/11).
“Kami sudah melakukan tes kepada 17.568 petugas pemungutan suara di seluruh Kabupaten Asahan”, ujarnya.
Dijelaskannya, seluruh petugas tersebut terdiri dari 1.952 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tes tersebut dilakukan sejak hari Jumat (13/11) hingga Minggu (15/11).
Ali menuding Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan tidak dapat mengabulkan permintaannya untuk memfasilitasi tes yang wajib dilakukan itu.







Komentar