Lintas Sumut | Simalungun –
Tabrak beram jalan seorang wanita pengemudi mobil Fortuner dengan nomor polisi BK 167 VS tewas dalam kecelakaan tunggal di jalan umum Pematangsiantar- Saribudolok kilometer 4-5 Desa Simpang Panei, Kec. Panombean Panei, Kab. Simalungun, Selasa (6/10) pukul 06.30 WIB.
Kepala Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Simalungun, Ipda Ramadhan Siregar mengatakan korban bernama Veranika F Saragih (37) warga Jalan Sutomo Saribudolok, Kec. Silimakuta, Kab. Simalungun tewas akibat mengalami luka berat setelah mobil yang dikendarainya masuk parit dan terbalik usai menabrak beram jalan.
“Mobil yang dikemudikan korban datang dari arah Saribudolok menuju Pematangsiantar dan setibanya di lokasi kejadian menabrak beram jalan, kemudian mobil masuk parit dan terbalik”, ujar Ramadhan.
Korban kata Ramadhan tewas di lokasi kejadian akibat mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Informasi yang diperoleh korban merupakan salah satu direktur keuangan di salah satu televisi swasta di Kabupaten Simalungun. (Ilham)







Komentar