oleh

Sembilan Hari Lagi Komisi Pemilihan Umum Kota Binjai Buka Pendaftaran Walikota 2020

Lintas Sumut | Binjai –

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai siap membuka pendaftaran pasangan bakal calon (paslon) kepala daerah pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

Sesuai agenda, pendaftaran paslon dilaksanakan di Kantor KPU Kota Binjai, mulai 4 hingga 6 September 2020.

“Seluruh persiapan mulai kita rampungkan sejak hari ini, termasuk berkorodinasi masalah pengamanan dengan Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, dan instansi terkait,” ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, Rabu (26/08) sekira pukul 15.25 WIB.

Zulfan mengatakan, tata cara dan mekanisme pendaftaran paslon kepala daerah berpedoman pada Peraturan KPU RI Nomor: 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Walikota dan Walikota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Covid-19.

Dimana menurutnya, saat melakukan proses pendaftaran setiap paslon kepala daerah wajib hadir dengan didampingi pimpinan partai politik pengusung atau seluruh pimpinan dari gabungan partai politik pengusung.

“Di tanggal 4 dan 5 September, pendaftaran paslon kita mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 wib. Namun khusus tanggal 6 September dimulai pukul 08.00 hingga 24.00 wib,” terang Zulfan.

Baca Juga :  Demi Menjaga Yang Tidak Inginkan Sat Lantas Polres Simalungun Menghimbau Para Super Agar Tidak lMenaikkan Penumpang di Kap Angkot

Setelah pendaftaran, menurutnya KPU Kota Binjai akan berlanjut melaksanakan tahap verifikasi berkas administrasi pendaftaran paslon pada 4 hingga 6 September, meminta tanggapan dan masukan masyarakat pada 8 dan 9 September, serta pemeriksaan kesehatan paslon di RSUP Haji Adam Malik, pada 4 hingga 11 September.

“Jika paslon dan tim pendukungnya membutuhkan informasi lebih jauh, sebelum melakukan pendaftaran, maka kami persilahkan datang dan berkonsultasi kepada petugas Help Desk KPU Kota Binjai,” ungkapnya.

Harapannya, kata Zulfan, setelah mendapatkan informasi dari Help Desk KPU, paslon kepala daerah memahami ketentuan khusus terkait tata cara dan mekanisme pendaftaran, terutama dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Ketentuan-ketentuan khusus tersebut umumnya menyangkut protokol kesehatan, seperti kewajiban paslon dan tim pendampingnya memakai masker dan menjaga jarak interaksi, serta membatasi jumlah anggota tim pendamping yang hadir,” jelasnya.

Baca Juga :  Aktivis Simalungun Praja Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli di KUA Bosar Maligas

Terpisah, Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipaai Masyarakat KPU Kota Binjai, Robby Effendi Hutagalung, mengaki saat ini pun pihaknya mulai merekrut relawan demokrasi terkait Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

Menurutnya, sebanyak 30 relawan demokrasi yang memenuhi persyaratan akan direkrut KPU Kota Binjai. Mereka nantinya bertugas melakukan sosialisasi seluruh tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Binjai 2020.

“Pendaftaran calon relawan demokrasi kita buka sejak 21 Agustus hingga 1 September 2020. Setelah menjalani tahapan seleksi administrasi dan wawancara, nama-nama yang lulus akan diumumkan pada 3 hingga 5 September 2020,” terang Robby.

Hanya saja menurut Robby, sebelum menjalankan tugas, para relawan demokrasi ini akan menjalani proses pembekalan dan bimbingan teknis mulai 5 hingga 9 September 2020.(Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar