Lintas Sumut I Nias –
Terkait laporan warga atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun 2019, Inspektorat Daerah Kabupaten Nias lakukan audit di Desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, Jumat (12/6) sekira jam 09.30. Wib.
Hal ini disampaikan oleh salah satu warga desa lolowua berinisial AM kepada awak media lintassumut.com di wilayah kota gunungsitoli. Sabtu (13/06).
“Kemarin turun Pihak Inspektorat untuk memeriksa fisik pembangunan Dana Desa tahun 2019 berdasarkan laporan pengaduan masyarakat beberapa waktu yang lalu”, ungkapnya.
Dikatakannya, ada sebanyak tujuh orang pihak Tim Inspektorat Kabupaten Nias dan Hadir juga kepala Desa, Sekretaris Desa, Kasi Kesra, Kepala Dusun I, BPD Desa Lolowua, serta masyarakat setempat untuk melakukan audit atas pelaksanaan pekerjaan dana desa tahun anggaran 2019.
Selain itu, Karyawati Hulu selaku anggota BPD Lolowua mengatakan bahwa tim auditor dari pihak inspektorat turun kelapangan dalam tahapan pemeriksaan.
Adapun yang diperiksa oleh inspektorat seperti MCK di lokasi SMP Negri 4 Hiliserangkai di dusun II, Rehatan MCK/air bersih di desa lolowua dusun II, Pembangunan TPT yang tidak sesuai dengan RAB dan parit gendong yang bermasalah dengan spevitasi Teknik.
Ditempat terpisah, Ketua BPD Lolowua Angerago Mendrofa berharap agar adanya kepastian hukum terkait laporan BPD dan warga desa lolowua supaya menjadi efek jerak kedepan dalam pelaksaan kegiatan dana desa selanjutnya.
“Kami akan terus mengungkap kebenaran demi kepentingan masyarakat dan demi kemajuan desa Lolowua, Kecamatan Hiliserangkai, sehingga adanya keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat”, tegas Ketua BPD tersebut.
Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada oknum kepala desa lolowua melalui via SMS WhatsApp Nomor 0812xxxx4462 pada tanggal (13/06/2020) sekira 22.57 Wib. Namun, belum ada tanggapan hingga berita ini diturunkan. (Yamoni)







Komentar