Lintas Sumut | Asahan –
Dana Jasa Pelayanan (Jaspel) Penanganan Pasien Covid -19 yang dikelola Pukesmas Kecamatan Simpang Empat diduga disunat oknum Pejabat Puskesmas setempat. Polres Asahan diminta usut.
Hal itu disampaikan keluarga korban As (52) pada wartawan, Kamis (18/3/21) sekira pukul 15.00 Wib. Selain itu, para penerima lainnya juga merasa keberatan atas pemotongan yang tidak jelas tersebut.
Dijelaskannya, pemotongan biaya operasional Bidan Desa yang menangani dampak Virus Covid -19 sebesar 7 persen dari perealisasian anggaran sekira 3 Juta rupiah.
Masih menurut AS, pemotongan terjadi pada setiap pencairan anggaran sejak pertengahan tahun 2020 lalu. “Tentu saja hal ini merugikan dan melukai perasaan Tenaga Medis Bidan Desa selaku garda terdepan mendata serta merawat warga yang berstatus OPD dan rentan tertular Virus Covid -19”, ucapnya.
Pihaknya meminta Kapolres Asahan segera mengusut terkait pemotongan Jaspel Bidan dan Perawat Desa di Kecamatan Simpang Empat agar jelas pemotongan itu digunakan untuk apa.







Komentar