oleh

Cegah Penyebaran Covid-19 Team Gabungan Razia Tempat Hiburan Malam

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI –

Dalam rangka himbauan Pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru ditengah masyarakat guna pencegahan penyebaran Corona Virus Disease Nineteen (Covid-19) serta patroli cipta Kondisi terhadap Objek vital diwilayah Kota Tanjung Balai, Team gabungan menggelar Razia ditempat hiburan Malam dan Ops Yustisi, Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 21.00 Wib.

” Giat Ops Yustisi dan razia tempat hiburan malam, berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjung Balai bernomor, Sprin / 109 / I / OPS.2 / 2021 tertanggal 25 Januari 2021 “, Tetang Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasubbag Humas IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (28/1/2021).

Dikatakan IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan, Giat dipimpin Pawas AKP N Manurung SH (Kasat Shabra), didampingi dan diikuti Padal I IPTU Khairul Bahar (Kanit Laka), Padal II IPDA H. Karo-Karo (Kanit Res Polsek Datuk Bandar), Kasat Pol PP Indra Adiguna S.Stp, Kabid Angkutan Darat Dishub Kota Tanjung Balai Ratna Hairani SE, Personil Polres Tanjung Balai 30 orang, Personil TNI AD 2 orang, Personil BPBD 3 orang, Personil Dishub 6 orang dan Personil SATPOL PP 50 orang, Sebutnya.

IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Pawas AKP N Manurung SH (Kasat Shabara), yang mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI, Satpol PP, Dishub dan BPBD yang sudah hadir pada malam hari ini serta personil Polres Tanjung Balai untuk melaksanakan kegiatan Ops Yustisi ini, Ucapnya.

Baca Juga :  Polres Simalungun Gembleng Personel Melalui Pelatihan Dalmas

Ia mengaku, Tujuan kegiatan ini, untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjung Balai agar dapat mematuhi protokol kesehatan covid-19 di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjung nya masyarakat dengan menerapkan Pola 4 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menjauhi Kerumunan), Tegas Kasubbag Humas.

” Dalam pelaksanaan tugas kita harus Kompak dan tetap mengutamakan Keselamatan dalam memberikan himbauan, serta hindari kata-kata yang sifatnya arogan serta harus dengan Humanis dengan cara 3 S (Senyum, sapa dan salam)

” Dalam giat Ops Yustisi diterapkan teguran kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, diantaranya, Memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker, Memberikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing (Jaga Jarak), Memberikan himbauan dan teguran kepada pengusaha / pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan, Pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.

Baca Juga :  Aktivis Simalungun Praja Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli di KUA Bosar Maligas

Sasaran Lokasi Giat, dijalan Jend. Sudirman Bundaran PLN dengan masyarakat pengguna jalan, Mie Aceh Cita Rasa, Kantor BAWASLU Kota Tanjung Balai, Kantor KPU, Gudang Logistik, Pemilik Usaha Mainan Balon Udara jalan Pahlawan Kel. TB-Kota II Kec. TB. Selatan Kota Tanjung Balai, Hotel Tresya, (Tidak ada kegiatan), Hotel Suranta Permai (Tidak ada kegiatan), Cafe 77 Jln. Jend. Sudirman Km. 7, Cafe Barcelona Jln. Jend. Sudirman dan lainnya.

” Giat menggunakan ranmor, 2 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai, 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara, 1 unit Truk Sabhara, 1 Unit Mobil BPBD, 2 Unit Mobil Dinas Satpol PP dan 1 Unit Mobil Dinas Perhubungan Pemko Tanjung Balai serta berakhir dengan situasi aman dan kondusif, Pungkas Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan mengakhiri.

(R.Siregar)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar