Lintas Sumut |Simalungun
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Hotbinson Damanik bahwa semua proyek Non tender di dinas PUTR dana Aspirasi anggota DPRD, itu sudah merampas hak pengusaha jasa konstruksi golongan kecil kata RH mantan anggota DPRD yang juga menguasai aturan jasa konstruksi.
Di undang-undang Jasa konstruksi no 2 tahun 2017 pemerintah daerah berkewajiban memberi pekerjaan kepada pengusaha jasa konstruksi golongan kecil.Jika benar kejadian di lingkungan PUTR Simalungun itu RH mengatakan itu sudah perampasan hak sebab tidak ada aturan dana aspirasi DPRD sebab sebelum jadi Paket proyek masyarakat di desa sudah melaksanakan musawarah pembangunan desa,kecamatan dan tingkat kabupaten itu yang namanya aspirasi rakyat anggota DPRD hanya Pokok pikiran menempatkan lokasi pembangunan.
Apa yang terjadi di dinas PUTR Simalungun itu para anggota terhormat itu sudah lari pungsi dan tugas sebagai legislasi serta pengawasan.Sekalipun dana aspirasi proyek Non tender itu diberikan kepada pengusaha lokal namun bukan gratis alias sudah beli kedua kadang kala biayanya diluar jangkauan.
Beberapa pengusaha kecil di kabupaten Simalungun mengakui kepada wartawan bahwa kejadian ini sudah lama berlangsung untuk memperoleh proyek Non tender di kabupaten Simalungun kebanyakan melalui para anggota DPRD.
ket:Proyen nontender







Komentar