oleh

Poyek Non Tender Semua Aspirasi DPRD, Merampas Hak Pengusaha Jasa Kontruksi Golangan Kecil

Lintas Sumut |Simalungun

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Hotbinson Damanik bahwa semua proyek Non tender di dinas PUTR dana Aspirasi anggota DPRD, itu sudah merampas hak pengusaha jasa konstruksi golongan kecil kata RH mantan anggota DPRD yang juga menguasai aturan jasa konstruksi.
 

Di undang-undang Jasa konstruksi no 2 tahun 2017 pemerintah daerah berkewajiban memberi pekerjaan kepada pengusaha jasa konstruksi golongan kecil.Jika benar kejadian di lingkungan PUTR Simalungun itu RH mengatakan itu sudah perampasan hak sebab tidak ada aturan dana aspirasi DPRD  sebab sebelum jadi Paket proyek masyarakat di desa sudah melaksanakan musawarah pembangunan desa,kecamatan dan tingkat kabupaten itu yang namanya aspirasi rakyat anggota DPRD hanya Pokok pikiran menempatkan lokasi pembangunan.
 

Baca Juga :  Pelajar di Simalungun Rawan Korban Lakalantas, Satlantas Sosialisasi Resiko Duduk di Atap Angkutan Umum

Apa yang terjadi di dinas PUTR Simalungun itu para anggota terhormat itu sudah lari pungsi dan tugas sebagai legislasi serta pengawasan.Sekalipun dana aspirasi proyek Non tender itu diberikan kepada pengusaha lokal namun bukan gratis alias sudah beli kedua kadang kala biayanya diluar jangkauan.
Beberapa pengusaha kecil di kabupaten Simalungun mengakui kepada wartawan bahwa kejadian ini sudah lama berlangsung untuk memperoleh proyek Non tender di kabupaten Simalungun kebanyakan melalui para anggota DPRD.

Baca Juga :  Perampasan Motor Modus Leasing Gadungan Terbongkar, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Motor Korban di Tebing Tinggi

ket:Proyen nontender

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar