LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI
Kinerja seseorang abdi negara yang tidak mengalami perubahan ke arah yang lebih baik seharusnya dihentikan dan cara yang paling tepat dan sederhana untuk menghentikannya adalah mengganti orang tersebut dari posisi yang dudukinya saat.
” Langkah sederhana untuk memperbaiki sebuah kesalahan atau kinerja salah seorang Aparatur Sipil Negara adalah tidak mengulangi kesalahan tersebut, namun jika itu terus berulang, maka menjadi bukti nyata bahwa tidak ada upaya untuk memperbaiki kinerja serta dapat juga dinilai tidak peduli atas apa penyebab terjadinya kesalahan tersebut “, Terang Khaidir Rahman, Ketua Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatera Utara (GMPKP-Sumut) ditemui duduk nyantai dijalan Sutomo, Kel. TB-Kota II, Kec. TB-Selatan, Selasa (24/11).
Dikatakannya, dari Laporan Hasil Periksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (LHP BPK RI Perwakilan Sumut) untuk Pemko Tanjung Balai atau dapat juga dianggap sebagai Raport tahunan Pemerintah yang dianggap jelek, Jelasnya
Untuk itu kata Khaidir lagi, harus ada kewajiban agar kedepannya Jabatan yang diamanahkan harus lebih baik, minimal tidak mengulagi hal yang sama atau bahkan lebih parah, Sebutnya.
Dari temuan LHP BPK RI untuk Pemko Kota Tanjung Balai, khususnya di Sekretariat Dewan DPRD Tanjung Balai dari tahun ke tahun selama dibawah pimpinan “JL” selalu tidak sesuainya antara laporan pertanggungjawaban dengan Realisasi Perjalanan Dinas, Mulai dari biaya penginapan sampai tiket Pesawat dan inilah bukti nyata bahwa ASN yang menduduki jabatan Sekwan tersebut dinilai tidak kompeten untuk tetap dipertahankan menjabatnya sebagai Sekretaris Dewan di DPRD Tanjung Balai, Ucapnya.
Ditambah Khaidir Rahman, dengan kejadian kisruh paripurna KUA-PPAS yang diwarnai Walk Out beberapa anggota Dewan baru-baru ini, itu semua tidak terlepas dari peran serta Sekretaris Dewan yang dinilai tidak menguasai seluruh aturan dan tata tertib Dewan, karena Sekretaris seyogya nya adalah mesin dalam sebuah tatanan Organisasi.
” Peran Sekretaris Dewan Lemah, sehingga terjadi konflik diantara para anggota dan Pimpinan Legislatif di DPRD Tanjung Balai, sehingga kinerja Sekwan harus diperbaiki, demi terbentuknya Birokrasi yang Berkompeten serta berwibawa di Kota Tanjung Balai “, Katanya.
Khaidir, meminta “JL” untuk mundur secara terhormat dari jabatan Sekretaris Dewan DPRD Tanjung Balai karena dinilai gagal memperbaiki kinerjanya atas kesalahan yang menjadi temuan dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumut setiap tahun serta insiden Kisruhnya Rapat Paripurna Pembahasan KUA- PPAS juga tidak terlepas dari keterkaitan Sekretaris Dewan yang dinilai tidak mengerti Aturan dan Tata Tertib dilingkungan DPRD.
Lanjutnya, Khaidir Rahman juga meminta Sekda Tanjung Balai selaku BAPERJAKAT untuk segera ambil sikap atas “Rapor Jelek” berinisial JL, tak lain sebagai Sekretaris Dewan DPRD Tanjung Balai.
Demi untuk mewujudkan Sumut “Bermartabat” dan “Tanjung Balai Bersih” mendesak Plt Walikota Tanjung Balai untuk mengevaluasi dan mencopot Sekwan DPRD yang diduga kinerjanya bobrok.
Khaidir berharap selama menjadi Plt di Tanjung Balai dapat memberikan perubahan terutama Reformasi Birokrasi untuk menempatkan setiap ASN yang mempunyai Kompetensi dan menguasai tugas pokok dan fungsinya disetiap OPD dilingkungan Pemerintah Kota Tanjung Balai, Imbuh Khaidir Rahman, Ketua Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik Sumatera Utara (GMPKP-Sumut) mengakhiri.
Sementara Sekretaris Dewan JL dihubungi dan Via WA tidak memberikan jawaban.(Ambon)







Komentar