LINTAS SUMUT | SIBOLGA
Wakil Wali Kota (Wawakot) Sibolga, Pantas Maruba Lumban Tobing, meninjau kembali pelaksanaan pekerjaan proyek rehabilitasi dan renovasi Rumah Sakit Umum (RSU) Ferdinand Lumban Tobing, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (23/11/2023). Kemarin
Peninjauan itu dilakukan untuk melihat secara dekat sudah sejauh mana progress pekerjaan rehabilitasi rumah sakit milik pemerintah daerah yang menelan anggaran sebesar Rp22 miliar dengan masa pekerjaan 120-150 hari itu.
Pada kesempatan itu, orang kedua di Pemerintahan Kota (Pemkot) Sibolga itu sempat menunjukkan tanda-tanda keprihatinan, karena beberapa item dari proyek pekerjaan rehabilitasi rumah sakit berbiaya total Rp22 miliar dan mulai dikerjakan sejak dua bulan lalu itu belum terlaksana maksimal. Sementara masa waktu pekerjaan sudah tidak lama lagi.
Dia pun lantas memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), para Pengawas Proyek dan tiga orang rekanan yang mengerjakan proyek rrlehabilitasi dan renovasi rumah sakit itu, lalu memberikan saran dan masukan dan saran kepada mereka.
Saran dan masukan itu diberikan orang kedua Pemkot Sibolga tersebut untuk membantu para rekanan menyelesaikan proyek rehabilitasi dan renovasi rumah sakit itu dengan baik dan tepat waktu. Terutama, bagaimana agar para rekanan tidak terkena imbas masalah di kemudian hari.
Selain itu, saran san masukan itu juga disampaikan agar pelayanan kesehatan terhadap para pasien di rumah sakit tetap berjalan dengan baik, tanpa ada gangguan berarti, karena mengingat rumah sakit merupakan fasilitas umum.
Beberapa saran dan masukan yang diberikan oleh Wawakot Sibolga itu, di antaranya menekankan kepada para rekanan agar memfokuskan pekerjaan ke item-item vital untuk memberikan kelancaran pelayanan pasien dalam rumah sakit.
Kemudian menekankan kepada para rekanan agar bisa menambah lebih banyak lagi tenaga kerja atau jika tidak memborongkan beberapa item pekerjaan kepada pihak ketiga (sub kontraktor).
Selanjutnya, para rekanan diharapkan dapat senantiasa berkoordinasi dengan pihak pemerintah selaku pemilik proyek yang diwakili Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau pengawas lapangan, termasuk dengan pihak rumah sakit.
“Jadi, harapan kita bagaimana proyek di rumah sakit ini sesuai dengan judul dan tepat waktu. Maka itu, kita tekankan kepada mereka bagaimana mengerjakan pekerjaan itu. Karena ini kan ada pelayanan. Di satu sisi ada proses pembangunan, tapi kita juga harus melayani pasien,” ujar Pantas menjawab wartawan usai peninjauan itu.
Dengan diberikannya saran dan masukan itu, diharapkan para rekanan bisa mengatur, sehingga pekerjaan berjalan baik, dan tidak ada keterlambatan. Terutama, tidak ada gangguan pelayanan dalam rumah sakit.
“Jadi, itu yang kita tekankan kepada mereka dan juga kepada pengawas proyek di rumah sakit,” pungkasnya.
Direktur RSU FL Tobing, Ivona Hasfika, yang ikut serta mendampingi Wawakot Sibolga, Pantas M Lumban Tobing, pada peninjauan itu, mengapresiasi masukan dan saran yang diberikan orang kedua Pemkot Sibolga itu.
Ivona mengaku siap selalu berkoordinasi dengan PPK, Pengawas dan rekanan bilamana diperlukan demi percepatan pembangunan rumah sakit.
“Itu selalu kita lakukan dengan harapan pembangunan rumah sakit ini dapat selesai tepat waktu,” tutur Ivona.
Proyek rehabiltasi dan renovasi RSU FL Tobing Sibolga merupakan proyek strategis Pemkot Sibolga. Dananya bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp22 miliar dan ditampung di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sibolga 2023.
Seluruh dana tersebut dialokasikan untuk rehab gedung, IGD, ruang poly, dan lainnya, termasuk penambahan lahan parkir, taman dan kantin. (Ded)
Komentar