LINTASSUMUT.COM, TAPTENG – Misteri di balik dugaan kecelakaan kerja di PLTU Labuhan Angin mulai terkuak. Hasan, pekerja yang sempat kritis usai insiden kerja di fasilitas milik PT Indonesia Power UBP Labuhan Angin, dinyatakan meninggal dunia pada 4 April 2025, setelah sebulan menjalani perawatan intensif.
Fakta ini baru terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng) pada Senin (26/05/2025).
RDP digelar usai adanya aksi tunggal seorang mahasiswa di Gedung DPRD yang mendesak investigasi menyeluruh atas dugaan kecelakaan kerja, termasuk pemeriksaan kandungan zat berbahaya dalam sistem cooling water pump.
Dalam RDP tersebut, pihak PT Indonesia Power yang diwakili oleh TL K3 Kam, Defri, menepis dugaan adanya keracunan.
“Kami hadir sesuai undangan DPRD untuk memberikan klarifikasi. Hasil dari rumah sakit menunjukkan tidak ada tanda-tanda keracunan. Korban memang sempat tidak sadarkan diri, namun bukan akibat paparan racun,” jelas Defri.
Ia juga menegaskan bahwa Hasan bukan karyawan langsung PT Indonesia Power, melainkan pekerja dari PT Lima Purnama Sukses (LPS), vendor pelaksana overhaul di Main Cooling Water Pump (MCWP).
“Hasan adalah warga Medan, berusia lebih dari 60 tahun. Ia dirawat sejak 5 Maret dan meninggal dunia sebulan kemudian. Bahkan sempat menunjukkan tanda-tanda membaik pada akhir April sebelum akhirnya meninggal dunia,” tambahnya.
Namun, pernyataan itu justru memicu kecurigaan di kalangan anggota dewan. Anggota DPRD Tapteng, Abdul Basir Situmeang, menyebut pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam penjelasan PT Indonesia Power.
“Kita akan bawa kasus ini ke Jakarta, ke Kementerian BUMN, Kementerian Tenaga Kerja, dan manajemen pusat Indonesia Power. Kita akan periksa rekam medis, kronologi evakuasi, hingga ke lokasi kejadian,” tegas politisi Partai NasDem itu.
Ia juga menyoroti dugaan adanya upaya menutup-nutupi informasi publik.
“Ada indikasi kasus ini dibungkus rapi. Bahkan beberapa pemberitaan diduga dihapus. Kita ingin tahu siapa yang sebenarnya berbohong,” ujar Abdul Basir, yang juga menjabat Ketua Badan Kehormatan DPRD Tapteng.
RDP ini menjadi awal dari pengusutan yang lebih serius. DPRD Tapteng berkomitmen membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi demi mengungkap kebenaran di balik kematian Hasan.(Ded)











Komentar