Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran, Tanjungbalai sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 16 Milyar
Disamping itu Wali Kota menyampaikan apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kota Tanjungbalai
“Pada prinsipnya melalui vidcon ini diharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami di Kota Tanjungbalai sudah mengintensifkan peran gugus tugas penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai”, jelas Wali Kota
“Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan. Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia dan akan berkordinasi dengan KPU terkait pendanaan kelengkapan APD saat penyelenggaraan Pilkada nantinya”, pungkas Wali Kota.
Usai mengikuti Vidcon dengan Kemendagri, Wali Kota langsung memimpin rapat terbatas dengan KPU dan Bawaslu Tanjungbalai serta OPD terkait. (Ambon)







Komentar