oleh

Terkait Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Wali Kota Ikuti Vidcon Dengan Mendagri, KPU & Bawaslu

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi arahan Menteri Dalam Negeri dalam menangani pencegahan penyebaran Covid-19 ini. Terkait dengan refocusing dan realokasi anggaran, Tanjungbalai sudah melakukan realokasi anggaran dana tanggap darurat sebesar Rp. 16 Milyar

Disamping itu Wali Kota menyampaikan apa yang menjadi arahan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait, bisa dijadikan acuan untuk membuat rancang bangun atau road map dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 oleh pemerintah daerah khususnya Kota Tanjungbalai

Baca Juga :  Sertijab Kapolsek Sorkam, Kapolres Tapteng Tekankan Perang Melawan Narkoba dan Judi Online

“Pada prinsipnya melalui vidcon ini diharapkan ada kesatuan gerak antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. Kami di Kota Tanjungbalai sudah mengintensifkan peran gugus tugas penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan semua unsur dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kota Tanjungbalai”, jelas Wali Kota

“Sesuai dengan arahan dari Pemerintah Pusat terkait Pilkada yang sudah direncanakan semula, kita tidak perlu merevisi pendanaan. Pilkada 2020 tetap diselenggarakan dan anggarannya tersedia dan akan berkordinasi dengan KPU terkait pendanaan kelengkapan APD saat penyelenggaraan Pilkada nantinya”, pungkas Wali Kota.

Baca Juga :  BNCT Dukung Pengembangan Talenta Maritim melalui Vessel Tour Bersama Evergreen dan Akademi Maritim Indonesia

Usai mengikuti Vidcon dengan Kemendagri, Wali Kota langsung memimpin rapat terbatas dengan KPU dan Bawaslu Tanjungbalai serta OPD terkait. (Ambon)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar