oleh

Terkait Dugaan Korupsi Tahun 2018 GMPKP-SUMUT, Datangi Kantor Disporabudpar T.Balai

Ket Foto : Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP-SU) Sumatera Utara Unjukrasa diDepan kantor Disporabudpar Tanjungbalai

LINTAS SUMUT | TANJUNGBALAI

Sejumlah masa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik (GMPKP-SU) Sumatera Utara datangi kantor Disporabudpar. terkait dugaan korupsi Thn anggaran 2018, Selasa (22/11).

Koordinator Khaidir Rahman tak lain Ketua GMPKP-SUMUT mengatakan Mark Up dan Korupsi terus menjamur di negeri ini seakan menjadi budaya yang tidak pernah mati. Kongkalikong antar penyelenggara negara dan cukong seakan menjadi hal yang mentradisi sehingga bias untuk diberantas Khususnya ditubuh Dispora par Tanjung Balai seakan tidak bisa diberantas.

” Dugaan Mark Up dan Korupsi pada program pengembangan destinasi wisata dan latihan kepemimpinan pemuda sebanyak 65 orang tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp 1.1 miliyar lebih “, Ucapnya.

Masa aksi juga mendesak BNN kota Tanjungbalai untuk segera melakukan tes urine terhadap Siman, SH yang diduga terlibat mengkonsumsi narkoba.

Seharusnya kasus dugaan Korupsi dan Mark up ini telah lama diselesaikan, kami sangat menyayangkan sampai hari ini belum ada juga titik temu menyelesaikan kasus dugaan Korupsi yang dilakukan Dispora kota Tanjungbalai dalam program pengembangan destinasi wisata dan latihan kepemimpinan pemuda.

Baca Juga :  Identitas Penemuan Kerangka Manusia di Sibura-bura Diketahui Warga Mela I

Namun hari ini tetap kami sampaikan kepada kita semuanya bahwa Mahasiswa tidak pernah mati untuk menyuarakan protes atas perbuatan kotor tersebut. Adapun

GMPKP-SUMUT, Mendesak penegak hukum terkhusus POLRI dan KEJAKSAAN Kota Tanjungbalai tidak tutup mata atas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi ditubuh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjungbalai T.A 2018 yang menyebabkan kerugian negara

Selain itu, Meminta dan mendesak Pemerintah Kota Tanjungbalai segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Ka. Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (SIMAN, SH) atas dugaan Tindak Pidana Korupsi/Mark Up T.A 2018 sehingga merugikan daerah dan negara,

Meminta dan mendesak Kepada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tanjungbalai (SIMAN, SH) untuk segera mundur dan melepas jabatan, Mendesak kepala BNN kota Tanjungbalai agar segera melakukan tes urine terhadap Siman SH yang diduga terlibat dalam kasus penggunaan obat terlarang.

Baca Juga :  Tingkatkan Pemberdayaan, Kades Simpang III Lae Bingke Bangun Jembantan Akses Jalan Perkebunan Sekaligus Salurkan BLT

Setelah satu jam lebih aksi damai dilakukan, tidak ada satu pun perwakilan yang untuk menanggapi aspirasi. Kami dari gerakan Mahasiswa Pengawal Kebijakan Publik GMPKP-SUMUT akan melaksanakan aksi lanjutan serta mendatangkan masa yang lebih banyak lagi lanjut Khaidir.

Sebelum membubarkan massa, Khaidir juga menyampaikan dalam orasi akan membuat laporan resmi ke kejaksaan negeri Tanjungbalai terkait dengan dugaan Mark Up dan Korupsi yang dilakukan oleh kepala dinas pemuda dan olahraga terkait dugaan kasus pengembangan destinasi wisata dan latihan kepemimpinan pemuda tahun 2018 tutup khaidir.(Ambon)

Happy
Happy
%
Sad
Sad
%
Excited
Excited
%
Sleepy
Sleepy
%
Angry
Angry
%
Surprise
Surprise
%

Komentar