Lintas Sumut | Belawan,
Tangkahan milik S alias Ipol yang berada di titi baru persisnya di Lorong Mesjid, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan. Selain tempat pendaratan ikan, diduga disulap menjadi tempat bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) illegal.
Selain BBM illegal, kegiatan bongkar muat limbah B3 (oli kotor) sering terjadi di tangkahan tersebut. Sehingga, kegiatan itu membuat masyarakat sekitar merasa resah. Apa lagi lokasi tangkahan itu berada di pemukiman padat penduduk. Yang dikhawatirkan akan menimbulkan kebakaran.
“Kalau warga disini bang sudah banyak yang tau kegiatan bongkar muat BBM maupun oli kotor. Itu dikerjakan pada malam hari. Sehingga kegiatannya tidak terpantau oleh aparat penegak hukum. Dan warga disini pun takut untuk melaporkannya. Karena dikhawatir akan ada intimidasi dari pihak-pihak tertentu.” jelas seorang warga yang engan disebutkan namanya, Selasa (24/06/25).
Meskipun demikian, warga setempat berharap kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Sumut untuk dapat menindak kegiatan illegal yang berada di tangkahan tersebut.
“Biasanya, BBM illegal, oli kotor maupun barang lainnya itu diangkut dengan mengunakan kapal kayu. Kalau BBM illegal maupun oli kotor nya kita tidak tau berasal dari mana. Yang kami tau di tangkahan itu sering bongkar muat barang-barang yang di duga illegal. ” terangnya.













Komentar