oleh

Tandatangani MoU Dengan Kejari Paluta, Kadis BPKAD Dan Disdik Paluta Berikan Apresisasi

LINTAS SUMUT | PALUTA –

Kadis BPKAD Patuan Rahmat P Hasibuan S.STP, MM dan Kadisdik Paluta Enda Mora Harahap, SH serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Paluta Andri Kurniawan SH, MH tanda tangani perpanjangan Kerjasama (MoU), Rabu (8/7) di aula Kantor Kejari Paluta

Usai menadatangani kerjasama (MoU) Kadis BPKAD dan Kadisdik Pemkab Paluta berikan apresiasi pada Kajari Paluta.

Kegiatan Penandatangan Piagam Kerjasama antara dua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dengan pihak Kejari Paluta ini berkaitan dengan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kajari Paluta Andri Kurniawan, SH, MH didampingi Kasi Datun Sahbana P Surbakti mengungkapkan MoU antara Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejari Paluta merupakan kerjasama perpanjangan dan lanjutan dalam hal pemberian bantuan hukum dan pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi OPD terkait.

Baca Juga :  Sinergi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batu Bara

Menurutnya MOU kali ini adalah kali kedua dari MOU sebelumnya Nota Kesepahamannya tetap sama yaitu bidang hukum perdata dan tata usaha negara ada lima kewenangan, yaitu penegakan hukum, bantuan hukum, pelayanan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

“Mou ini merupakan lanjutan dari MoU yang terdahulu yang telah habis masa berlakunya hingga tahun 2019, yang mana lanjutan terdahulu dilatarbelakangi atas kepercayaan Pemkab Paluta kepada kejaksaan Negeri Paluta Khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara kemudian pada tahun ini dapat dilakukan penandatangan MoU kembali”, kata Sahbana

Sementara Kepala BPKPAD Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM didampingi Kadis Pendidikan Sofyan Enda Mora Harahap, SH menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan itu sebagai salah satu langkah untuk antisipasi permasalahan hukum khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Serahkan Ambulans ke Puskesmas Kolang, Perkuat Layanan Kesehatan

Selain itu, Patuan juga mengatakan dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan seluruh program kerja bisa terealisasi dengan baik sesuai dengan aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta dapat mencegah terjadinya potensi maupun tindakan yang melanggar hukum.

“Mudah-mudahan kedepannya semua program dapat terawasi dengan baik sehingga seluruh pelaksanaan program bisa berjalan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Patuan mengakhiri. (RDsir)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar