oleh

Wali Kota Tanjung Balai : Penyelesaian Limbah Akan Segera Tuntas Demi Kenyamanan Masyarakat Sekitar

LINTAS SUMUT |TANJUNGBALAI –

Terkait persoalan pencemaran limbah yang menjadi keluhan masyarakat yang tinggal di sekitar PT Halindo Berjaya Mandiri, Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial SH, MH bersama Pejabat Pemko Inspeksi Mendadak, Rabu (9/6).

Kedatangan Walikota didampingi Asisten II Ekbangsos, Zainul Arifin, Kepala Dinas Perizinan, Edward Syah, Kadis Lingkungan Hidup Fitra Hadi Dalimunthe, Kaban Kesbangpol, Usni Syahzuddin Sinaga, Kasatpol-PP M.Tahir, Kepala dinas perhubungan, Camat Teluk Nibung, Muhammad Ali dan para OPD.

terkait melaksanakan sidak ke PT. Halindo terkait pemeriksaan Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT. Halindo, Rabu (10/6) sekitar pukul 09.30 Wib

Saat tiba di lokasi, Wali Kota beserta rombongan diterima Direktur PT Halindo Berjaya Mandiri Shintaria Angelina dan langsung menuju tempat pengolahan limbah dan meninjau lokasi pembuangan limbah yang terletak di bagian belakang. Didalam bangunan tempat pembuangan limbah tersebut terdapat 3 kolam yang menjadi tempat pengolahan limbah.

Baca Juga :  PT Pelindo Regional 1 Melaksanakan Acara Pelepasan Calon Jemaah Haji 2026

Dalam penjelesannya, Wali Kota Tanjungbalai mengatakan terkait proses penyelesaian IPAL dan AMDAL yang dilakukan pihak perusahaan tentunya ini menjadi dasar kooperatif perusahaan dengan pihak Pemerintah dan dinas terkait dalam proses penyelesaian persoalan limbah ini.

“Hari ini saya sudah mengecek langsung ke PT Halindo, sejak berdiri di tahun 2007 hingga sekarang insya Allah baru di masa saya penyelesaian ini akan dituntaskan”, sebut Wali Kota

Bahwa saat ini dinas lingkungan hidup telah mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan konsultan yang akan melakukan pengkajian laboratorium terhadap limbah PT. Halindo dan dari Dinas perizinan untuk mengeluarkan izin lingkungan.

“Tentunya dalam hal ini kita menunggu proses yang dilakukan pihak perusahaan mengeluarkan kajian IPAL, setelah kajian ini keluar nantinya pihak Pemerintah dan aparat penegak hukum akan memantau proses selanjutnya hingga persoalan limbah ini selesai dan tidak lagi membuat risau masyarakat sekitarnya”, ujarnya.

Baca Juga :  Skandal Solar Subsidi di Sibolga, Nama RS Mencuat, Aparat Dipertanyakan
Walikota Sidak Ke PT Halindo

Untuk itu prosedur Pengolahan limbah untuk benar benar diperhatikan, mulai dari pengolahan limbahnya, pembuangan limbah serta perhatian kepada para pekerja yang ada. Itu semua harus benar benar sedetail mungkin untuk dikaji oleh konsultan nantinya agar perusahaan Halindo ini tetap beroperasional.

Dalam penanganan bau limbah yang saat ini dikeluhkan masyarakat, Wali Kota meminta pihak Halindo untuk segera mengeluarkan izin laboratorium agar proses pengolahan limbah terselesaikan.

Mudah mudahan kajian laboratorium terkait IPAL segera selesai dalam waktu dekat ini. Mari kita berdoa bersama dan saling bersinergi agar persoalan Halindo ini segera selesai.

Syahrial juga meminta kepada pihak Halindo untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat yang ada disekitarnya melalui pemberian bantuan Corporate social responsibility (CSR) terlebih saat ini kita masih dalam kondisi Covid-19. (Roby)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar