oleh

Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Simpan 113 Daun Ganja kering di Atas Lemari Pakian

 

Lintas Sumut |Pematangsiantar

Menunggu pembeli seorang pria ditangkap satuan reserse narkoba Polresta Pematangsiantar di depan salah satu rumah di jalan Binjai,kelurahan Kristen,kecamatan Siantar Selatan,kota Pematangsiantar.

Kapolresta Pematangsiantar,AKBP Boy Sutan Binanga Siregar kepada wartawan,Minggu (17/1/2021) menyampaikan dari tersangka RS (28) warga kelurahan Kristen,kota Pematangsiantar ditemukan 113 paket daun ganja kering yang sudah dikemas, terdiri dari 97 paket kecil dan 16 paket besar serta satu tas ransel berisi sekitar 0,5 kilogram daun ganja kering yang belum dikemas.

Baca Juga :  Tak Jerah, Tiga Residivis Narkoba Ditangkap Disebuah Gudang

” Tersangka merupakan target operasi,setelah sebelumnya diinformasikan warga kerap menjual narkoba jenis daun ganja kering,” ujar Boy

Tersangka menurut Boy ditangkap Sabtu (16/1/2021) malam saat menunggu pembeli di salah satu rumah di Jalan Binjai,Pematangsiantar.

Dari lokasi penangkapan ditemukan satu plastik diduga berisi daun ganja dan uang tunai Rp 150 ribu.

Polisi kemudia melakukan pengembangan dan dari atas lemari pakaian di rumahnya ditemukan 113 paket daun ganja kering yang dikemas dalam bungkusan kecil dan sedang,serta tas ransel berisi 0,5 kilogram daun ganja kering.

Baca Juga :  Pemkab Simalungun Gelar Rapat Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah: Cetak Biru Masa Depan

Boy menambahkan pihaknya sangat mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkoba dengan berani memberikan informasi kepada polisi terdekat jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba.ilham.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar