oleh

Selama 3 Bulan, Polres Tapteng Berhasil Ungkap 19 Kasus Narkoba

-BERITA-1,746 views

LINTAS SUMUT.COM, TAPTENG | Polres Tapteng dan jajarannya berhasil mengungkap 19 kasus narkoba dalam waktu tiga bulan, terhitung dari tanggal 1 Januari sampai Maret 2025

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya menerangkan dalam konfrensi pernya, bahwa penangan kasus narkoba yang berhasil ditangani 3 bulan ini sebanyak 19 kasus diantaranya 17 kasus peredaran sabu, 1 kasus peredaran ganja dan 1 kasus peredaran ekstasi.

“Dari total 19 kasus narkoba yang kita tangani, ada 23 orang tersangka yang kita amankan dengan sejumlah barang bukti sebanyak 139, 21 gram, ganja sebanyak 47, 74 gram dan ekstasi sebanyak 5 butir dengan berat 2 gram,” jelas Wahyu di Aula Mako Polres Tapteng, Rabu (26/3/2025).

Baca Juga :  Air Minum Helse Diduga Tak Sesuai Label, Berpotensi Langgar UU Perlindungan Konsumen

AKBP Wahyu Endrajaya Akpol 2005 itu juga menghimbau ke masayarakat, bila ada informasi mengetahui adanya peredaran Narkoba tolong sampaikan ke Pihak Polres Tapteng.

Baca Juga :  Pascabencana, Bupati Tapteng Tegaskan Pembangunan Berbasis Mitigasi Bencana

“Kalau ada mengetahui informasi yang berkaitan dengan peredaran narkoba tolong disampaikan informasi sebanyak-banyaknya kepada kami, tentunya informasi tersebut dapat dipertanggungjawabkan. Dan nantinya informasi tersebut akan kami kembangkan dan tindaklanjuti sesuai dengan SOP dan sesuai aturan dan tidak melanggar hukum serta berkepastian hukum,” harapnya. (Ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar