oleh

Satpol PP Tapteng Bongkar Tiga Pondok Goyang di Mela

-BERITA-2,082 views

Satpol PP Tapteng Bongkar Tiga Pondok Goyang di Mela

LINTAS SUMUT | TAPTENG

Kesatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melakukan pembongkaran 3 unit pondok goyang yang di duga tempat melakukan maksiat, yang berada di sekitar Pantai Kuta, Desa Mela 2, Kecamatan Tapian Nauli, Tapteng, Selasa (22/3/2022).

Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong kepada wartawan di Pandan.

Baca Juga :  Klarifikasi Dinkes Tapteng: Tidak Ada Pemindahan PPPK, SPT Murni untuk Kebutuhan Mendesak

Menurut Wi Chandri, pembongkaran tiga pondok kitik-kitik itu sebagai bukti keseriusan Bupati dan Wakil Bupati untuk menutup tempat-tempat maksiat, membasni narkoba dan perjudian di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Bapak Bupati terus gencar memerintahkan kami untuk melakukan razia. Beliau menegaskan, jangan coba-coba tempat maksiat beroperasi kembali di Tapteng,” tegasnya..

Disebutkan Limbong, ketiga tempat kitik-kitik yang dibongkar itu lokasinya tersembunyi di bawah kolong warung dan sebagian lagi berada di sudut bukit sekitar Pantai Kuta, Kecamatan Tapian Nauli.

Baca Juga :  Pelindo Regional 1 Mengucapkan Selamat Hari Kartini 2026

Usai pembongkaran, pemilik warung menandatangani surat pernyataan untuk tidak
mengulangi lagi membuka usaha berupa tempat maksiat di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah. Jika terbukti masih melakukannya lagi maka akan dituntut secara hukum pidana, kata Chandri.(ded)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Komentar